Terkait Virus Corona, RS Swasta yang Ada di Riau Harus Ikuti Instruksi Gubernur

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, pihak Rumah Sakit (RS) Swasta yang ada di Riau harus mengikuti instruksi Gubernur Riau terkait pelayanan pasien suspect virus corona (Covid-19).

“Di Riau kan ada 3 RS rujukan yang ditetapkan oleh pemerintah, sedangkan di Pekanbaru ada 4. Jika mereka tidak mengikuti instruksi dari pak Gubernur pasti akan diberikan sanksi,” ucap Mimi, Selasa (10/3/2020).

Ia juga yakin, RS rujukan tersebut akan mengikuti instruksi dari Gubri terkait pelayanan pasien suspect corona dan terkait biaya pasien.

“Sesuai dengan instruksi pak Gubernur, bahwa biaya akan ditanggung pemerintah, jadi RS harus mengikuti instruksi itu. Saya yakin teman-teman dari RS mengikutinya,” kata Mimi.

Ia berharap RS swasta yang ada di Pekanbaru bisa membantu RS lainnya terkait perkembangan virus corona ini.

“Tentu RS lainnya yang ada di Pekanbaru dan ada di Riau bisa membantu pasien suspect virus corona dan bisa memenuhi semua instruksi dari Gubernur Riau,” pungkasnya. (PB)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *