Cegah Penyebaran Corona, Pemko Pekanbaru Tutup RTH

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH). Penutupan tempat itu untuk membatasi aktivitas keramaian publik, terkait merebaknya Covid-19 atau virus Corona.

Hal ini dikakatan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono. Ia menyebut ada beberapa tempat keramaian yang terpaksa aktivitasnya dihentikan untuk sementara waktu, diantaranya kawasan Bundaran Keris, Hutan kota, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kacamayang, dan RTH Tunjuk Ajar Integritas.

“Kami sudah berikan sosialisasi ke lokasi dimana banyak warga berkumpul. Selain sosialisasi kita juga sudah pasang spanduk imbauan terkait pelarangan sejak sore kemarin,” kata Agus, Rabu (18/3/2020).

Penutupan sementara aktivitas keramaian itu sesuai dengan arahan Walikota Pekanbaru, apalagi saat ini Gubernur Riau telah menetapkan Riau berstatus siaga Corona. Selain itu apabila aktivitas di fasilitas umum sudah ditutup, secara otomatis Pedagang Kaki Lima (PKL) di lokasi-lokasi itu juga dilarang berjualan.

“Untuk sementara ditutup, termasuk di hutan kota, taman di sepanjang Jalan Diponegoro berikut yang di samping hotel Aryaduta. Selain itu pedagang juga dilarang juga berjualan di sekitar lokasi itu,” jelasnya.

Ditambahkannya, penutupan ini berlangsung hingga waktu yang tak ditentukan seiring melihat perkembangan covid-19 di Pekanbaru. Pihaknya akan kembali memberikan pengumuman apabila sudah dibuka lagi aktivitas ditempat itu. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *