Antisipasi Penyebaran Covid-19, Disdik Pekanbaru Perpanjang Libur Sekolah

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengeluarkan surat pemberitahuan perpanjangan belajar di rumah hingga 19 April mendatang. Perpanjangan masa belajar di rumah tertuang dalam Surat bernomor 800/Disdik.Sekretaris.1/01656/2020 tertanggal 24 Maret 2020.

“Menindaklanjuti edaran Walikota Pekanbaru Nomor: 100/SETDA-TAPEM/661/2020 tentang Tindaklanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, bersama ini kami sampaikan kepada saudara bahwa kegiatan belajar mengajar di rumah melalui e-learning bagi siswa PAUD/TK, SD dan SMP serta Satuan Pendidikan Non Formal diperpanjang sampai dengan tanggal 19 April 2020,” tulis surat tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya libur/belajar di rumah diberlakukan dari 16-30 Maret. Karena melihat kondisi yang ada terkait penyebaran Covid-19, akhirnya belajar di rumah diperpanjang oleh Disdik Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, mengantisipasi penyebaran virus Corona, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengubah sistem belajar dari tatap muka ke e-learning atau belajar online di rumah. Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru mengimbau para orang tua siswa diminta untuk mengawasi anak selama sistem belajar di rumah diterapkan.

“Sesuai instruksi pak Walikota, kami Disdik Pekanbaru memindahkan pembelajaran selama 14 hari ini di rumah untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal.

Jamal menegaskan, para siswa dapat belajar menggunakan sistem e-learning atau aplikasi online. Seperti ruang guru. “Siswa tidak libur, hanya saja belajar dialihkan ke sistem e-learning. Jadi, siswa tetap belajar di rumah dan mengerjakan latihan soal lewat aplikasi yang namanya e-learning,” pungkasnya. (Adv)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *