Terkait Penanggulangan Virus Corona, Ini Langkah dan Kebijakan Pemkab Rohil Saat Teleconfrence dengan Mensos RI

LAMANRIAU.COM, BAGANSIAPIAPI – Untuk mengatur langkah serta Kebijakan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam penanggulangan Penyebaran Corona Virus Covid 19, Bupati Rokan Hilir, H.Suyatno melakukan Teleconfrence dengan mentri Sosial RI, Juliari P. Batu Bara. Ada beberapa kebijakan yang membuat Menteri memberikan apresiasi seperti pemangkasan dan pergeseran mata anggaran.

“Bupati juga memaparkan kebijakannya dalam menanggulangi dampak sosial yang ditimbulkan dari upaya mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Covid-19, melalui pergeseran dan pemangkasan beberapa anggaran kegiatan Pemerintahan Daerah yang telah tertuang pada APBD Kabupaten Rokan Hilir 2020, terutama anggaran Biaya Perjalanan Dinas dan menunda kegiatan yang mengumpulkan orang banyak,” kata Plt. Kadis Kominfotiks Hermanto Uban, usai mendampingi video comprence Bupati Rokan Hilir H. Suyatno bersama Menteri Sosial RI yang dilaksanakan di Mess Datuk Batu Hampar Jalan Perwira Bagansiapiapi, Rabu (1/4/2020) sore.

Hermanto yang didampingi juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Rokan Hilir Asnul Yamin, SE, menyampaikan pada sejumlah awak media, bahwa Bupati Rokan Hilir, H. Suyatno mendapatkan prioritas pada urutan ke 5 dari 155 kepala daerah, baik Gubernur maupun Bupati dan Walikota yang melaksanakan Vidio Confrence dengan Menteri Sosial RI, Juliari P. Batu Bara.

Pada Vicon tersebut, lanjut Hermanto, selain menginformasikan perkembangan data ODP dan PDP pada lima hari terakhir sejak tanggal 28 Maret sampai dengan 1 April 2020, Bupati H. Suyatno juga melaporkan terkait langkah-langkah yang telah diambilnya bersama jajaran Porkompimda Kabupaten Rokan Hilir dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai meluasnya penyebaran Corona Virus Covid 19.

“Seperti sosialisasi, pelatihan dan lainnya. Kita juga akan menggerakkan segenap potensi yang ada di wilayah termasuk berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Rokan Hilir,” terang Hermanto.

Lanjutnya lagi, bahwa terkait dengan penyaluran dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bupati H.Suyatno juga melaporkan bahwa selama masa pendemi Corona Virus Covid 19, akan mempercepat ritme penyalurannya menjadi sebulan sekali sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sosial RI.

“Dikesempatan yang sama selain menerima pengarahan, Menteri Sosial RI Bapak Juliari P. Batu Bara juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan dan langkah-langkah yang telah ditempuhnya, seraya mengajak jajaran Porkopinda Rokan Hilir untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara serta masyarakat yang dipimpinnya,” tutup Hermanto yang akrab disapa awak media dengan sebutan Uban. (red)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *