Gubri Minta Bupati/Walikota Terapkan Batasan Jam Aktivitas Malam

Gubri Syamsuar

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengharapkan agar pembatasan jam beraktivitas malam bisa diterapkan di kabupaten/kota se-Riau.

Langkah tersebut dalam upaya membatasi masyarakat berkumpul-kumpul di restoran, rumah makan, dan kafe dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Pemberlakuan pembatasan jam beraktivitas malam, kami harap masing-masing kabupaten/kota, karena ini berkaitan dengan izin usaha masyarakat,” kata Gubri, Jumat (3/4/2020).

Gubri mencontohkan misalnya di Kota Pekanbaru, izin kafe, rumah makan dan restoran semuanya ada di kota.

“Itu harapan kami bupati/wali kota membuat kebijakan sendiri berkenaan dengan hal tersebut. Ini upaya kita sekaligus membatasi masyarakat agar tidak berkumpul di restoran dan kafe-kafe,” pintanya.

Sebab menurut Syamsuar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak bisa membuat kebijakan itu. Sebab izin usaha yang mengeluarkan adalah bupati/wali kota.

“Ini langkah-langkah yang kita harapkan agar kedepan kasus Covid-19 berkurang seiring meningkatnya kesadaran masyaraka. Apalagi sekarang jelang puasa, sudah sepatutnya dibuat kebijakan itu,” tukasnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *