Wabah Corona Menggila, Pekanbaru Segera Terapkan PSBB

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU  Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru. Terkait hal tersebut, Wali Kota Pekanbaru Firdaus membenarkan surat keputusan menteri itu sudah keluar.

Pada surat itu, Kota Pekanbaru diminta untuk melaksanakan PSBB guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai virus corona (Covid-19) di Pekanbaru.

“Iya benar. Segera ditetapkan,” kata Wali Kota, Senin (13/4/2020).

Saat ini, kata Wali Kota, pihaknya sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako). Perwako ini nantinya akan mengatur aktivitas warga Kota Pekanbaru selama 1 x 24 jam berturut-turut selama PSBB diberlakukan.

“Kita sedang persiapkan Perwakonya untuk pengaturan jam kegiatan warga selama 1×24 jam,” kata Firdaus.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga masih menunggu pimpinan daerah yang tergabung dalam Pekansikawan, seperti Kampar, Siak dan Pelalawan.

“Kita tunggu teman-teman Pekansikawan yang kita ajak sama-sama, supaya lebih efektif,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk fasilitas umum seperti bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) akan tetap beroperasi. Namun, kata Wali Kota, tetap mematuhi protokol kesehatan.

“TMP tetap beroperasi, sesuaikan dengan kondisi lapangan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *