LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah melakukan rapid test terhadap 1.033 orang.
Dari hasil sementara diketahui bahwa sebanyak 1.028 lainnya dinyatakan bersih atau negatif, sedangkan 5 orang diantaranya positif.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru M Amin, Rabu (22/4/2020). Ia menegaskan, jika hasil tersebut belum menentukan seseorang positif atau negatif Covid-19.
“Ini (hasil rapid test positif) baru indikasi saja, bukan berarti positif Covid-19,” jelasnya.
Amin mengatakan, kelima orang yang dinyatakan positif sesuai hasil rapid test itu langsung diberikan perawatan medis di rumah sakit dan ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Yang positif (sesuai hasil rapid test) ini tentu kita PDP kan dia dulu sampai menunggu hasil swab-nya keluar,” kata dia.
Sebab, untuk memastikan seseorang positif terinfeksi Covid-19 mesti dilakukan tes swab terlebih dahulu. Jadi, kata dia, belum tentu yang rapid test memang positif Covid, bisa saja dari tes swab dinyatakan negatif.
“Untuk itu perlu dilakukan tindak lanjut dengan dilakukan tes swab, dan informasi yang kita terima dari RSD Madani sudah ada yang dinyatakan negatif,” jelasnya.
Informasi adanya hasil rapid test positif ini sebelumnya disampaikan Juru Bicara Pemerintah Kota Pekanbaru untuk Percepatan Penanganan Covid-19 dr Mulyadi melalui keterangan pers.
“Dapat kami informasikan juga bahwa Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan rapid test kepada 1.033 orang dengan hasil 1.028 negatif dan 5 positif. Ini termasuk yang sebelumnya dirawat di RSD Madani dan telah dinyatakan negatif sesuai hasil PCR (tes swab),” jelasnya. (MCR)






