Tersinggung, Pendamping PMBRW di Pekanbaru Kirim Surat Terbuka ke Ida Yulita

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Para petugas pendamping Pembangunan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) Kota Pekanbaru tersinggung dengan pernyataan anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti yang menilai mereka bekerja melebihi batas kewenangan dengan menambah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Kota Pekanbaru yabg berlangsung, Sabtu (2/5/2020) terkait evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan penyaluran bantuan sosial di Kota Pekanbaru, Ida Yulita memberi tanggapan pernyataan Kepala Disperindag Ingot Ahmad Hutasuhut.

Rapat yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi itu, Ingot Ahmad memaparkan bahwa, DTKS disusun atas sumbangsih para pendamping PMBRW yang bekerja ekstra ikut menginfut dan memverifikasi sampai pada tahap disahkan pihak lurah dan kecamatan.

“Jadi mereka punya legalitas yang kuat untuk ikut membantu. Kemudian pada caranya, data ini data dari pendamping PMBRW, disahkan oleh Lurah dan Camat. petugas PMBRW juga ikut membantu menginfutnya,” ujar Ingot Ahmad.

Pernyataan Ingot langsung dipotong oleh Ida Yulita. “Jadi gini, setahu kami, pendamping PMBRW ini turun sebelum adanya PSBB untuk membantu Dinas Sosial melakukan validasi data terkait DTKS. Tapi muncul data dari BNPB ada sekitar 24.000 ini mereka tambah sendiri,” kata politisi Golkar ini.

Penambahan terjadi, karena PMBRW hanya melakuka verifikasi melayang, atau dengan kata lain tidak turun langsung ke lapangan.

“Mereka hanya mengumpulkan warga di rumah RW untuk didata. Sehingga muncul data yang divalidasi sebesar 24.000. Padahal tugas PMBRW hanya validasi, tak punya hak menambah ketika itu,” lanjutnya.

Sehingga pada pelaksanaan, data dari PMBRW tidak dapat digunakan untuk penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19. Lalu Camat dan Lurah kembali menugaskan RT dan RW untuk pendataan ulang.

“Fakta lapangan PMBRW yang dapat program, RT dan RW dapat masalah,” tukas dia.

Pernyataan Ida Yulita ini membuat para pendamping merasa tugas mereka di kesampingkan. Padahal pekerjaan berat yang dijalani sudah menghabiskan waktu dan tenaga untuk menyelesaikan validasi data tersebut.

Berikut surat terbuka dari Pendamping PMBRW yang dikirim ke Redaksi LamanRiau.com:

*Surat Terbuka*

Kepada Ibu Dewan Terhormat
Ida Yulita

Izinkan kami dari pendamping PMBRW 2020 menyampaikan tukisan ini. 

Sungguh kami terkejut di bulan Ramadhan ini kami mendapatkan video rapat dengan statement berapi-api yang ibu keluarkan menyampaikan beberapa kalimat yang perlu kami sikapi.

Kami ini masyarakat biasa, tidak punya jas cantik dan pin emas yang dibelikan Negara untuk kami. Kami juga bekerja tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas dan tunjangan lainnya seperti yang ibu rasakan. Kami juga tidak pernah merasakan uang perjalanan dinas setiap kemana kami pergi meninggalkan pekanbaru.

Kami hanya pelaku pemberdayaan masyarakat yang saat ini ditugaskan untuk membantu para RW menginput data yang sudah dikumpulkan oleh ketua RT/RW.

Tiba-tiba hari ini ditengah ibadah puasa, kami terkejut dengan statement dan tuduhan yang ibu sampaikan di sidang Dewan Terhormat. Pertanyaannya, apakah ibu dewan pernah melihat kami bekerja? Apakah ibu Dewan pernah bertanya kepada kami tentang keluh kesah kami bekerja dilapangan?

Ibu Dewan yang terhormat, perlu ibu  ketahui…
Kami sudah bekerja siang malam, tanpa mengeluh. Tanpa lagi kami ingat jadwal makan dan ibadah kami. Kami terpontang panting bolak balik hanya untuk mengumpulkan berkas-berkas dari ketua RW untuk kami input kedalam bentuk excel. Jangankan mendapatkan tunjangan seperti yang Ibu Dewan dapatkan dari uang Rakyat, bahkan untuk honor seperti yang Ibu bilang itu kami tidak tau bagaimana juntrungannya.

Kami berjalan menempuh hujan panas, karena memang kami tidak punya mobil dan tidak difasilitasi mobil seperti yang Ibu Dewan dapatkan. Bahkan segala biaya kecil menurut Bu Dewan, tapi Besar menurut kami, semuanya mengurangi uang jajan keluarga dan anak-anak kami.

Kepada siapa kami bisa mendapatkan ganti uang kami yang terpakai untuk foto copy, beli pulsa, dan beli BBM kendraan? Biar kami minta kesana. Atau maukah Ibu Dewan memperjuangkan kami? Itu jauh lebih baik daripada menuduh kami hingga pahala ibadah puasa kami jadi terganggu.

Ibu Dewan terhormat, kami tidak meminta apapun dari Ibu Dewan. Kami tidak pernah meminta uang belanja kepada Ibu Dewan. Dan kami bukan orang yang pernah meminta pekerjaan kepada Ibu Dewan terhormat.

Tapi kami hanya meminta, jangan Ibu maki pekerjaan kami, jangan benturkan kami dengan ketua RW sebagai orang yang kami layani. Kami bekerja melayani dengan tulus ikhlas. Mujur jika ada rezeki nantinya untuk mempertahankan agar asap dapur kami tetap mengepul.

Maka melalui surat terbuka ini kami menyampaikan bahwa kami tidak akan pernah meminta Ibu Dewan Terhormat untuk minta maaf kepada kami. Karena kami hanya masyarakat kecil, tidak layak untuk meminta itu. Kami hanya berdo’a agar Allah SWT menguatkan hati dan fisik kami agar terus bekerja untuk Rakyat ini.

Demikian, dan kami mohon maaf atas segala kesalahan kami.

Hormat kami,
Pendamping PMBRW 2020

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *