LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Hasil seleksi akhir pimpinan tinggi pratama Pemprov Riau yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) dinilai kurang wajar. Pasalnya ada satu nama calon yang dinyatakan lulus seleksi di dua organiasi perangkat daerah (OPD) sekaligus.
Penilaian tersebut disampaikan Ketua Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Provinsi Riau, Haryadi, SE, setelah membaca pengumuman nomor : 26/Pansel /JPT/ 2020 tentang penetapan hasil akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2020.
“Kami menilai ada yang aneh, untuk calon jabatan pimpinan tinggi Pratama atas nama Purnama Irwansyah, lolos seleksi sebagai calon Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan serta Kepala Dinas Pangan dan Tanaman Pangan, Hortikultura,” kata Haryadi, Rabu (13/5/2020).
Seleksi yang diikuti ratusan peserta itu, menurutnya, tentu mendapatkan hasil yang lebih bijaksana. Dengan kata lain, banyak nama lain yang juga layak untuk dipertimbangkan pada jabatan yang ada.
“Pertanyaan apakah secara aturan hal tersebut diperbolehkan? Kemudian juga rasa keadilan dan kewajaran, ini yang patut kami pertanyakan. Padahal informasi yang kami peroleh setiap peserta seleksi pada tahap test kompetensi bidang/teknis makalah diminta membuat makalah untuk satu pilihan saja,” lanjutnya.
Ia berpikir bagaimana cara penilaian yang dibuat oleh Tim Pansel diketuai Prof. Dr. Ashaludin Jalil MS menetapkan kriteria calon layak untuk dinyatakan lulus dalam dua lembaga sekaligus.
“Kami berharap hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Riau tahun 2020, jauh dari intervensi siapapun,” pungkasnya. **