Polisi Minta Mal SKA Patuhi Protokol Kesehatan, Pengunjung Tanpa Masker Dilarang Masuk

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya memantau pelaksanaan PSBB di Mal SKA.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya meminta pihak pengelola Mal SKA mematuhi aturan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dan pihak mal sudah membuat pernyataan akan melaksanakan protokol kesehatan.

“Pihak pengelola Mal SKA Pekanbaru sudah memberi ketegasan, apabila ada pengunjung tidak menggunakan masker akan disuruh kembali. Dan jika ada pengunjung suhu tubuh diatas rata-rata juga disarankan untuk ke Puskesmas terlebih dahulu,” kata Nandang.

Polresta Pekanbaru juga memberikan surat pernyataan bahwa pihak pengelola Mal SKA harus benar-benar komit menerapkan protokol kesehatan.

Kata Nandang, mereka harus sanggup menjamin adanya tempat cuci tangan, kemudian sanggup untuk menjaga pengunjung selalu menggunakan masker serta tidak terjadi kerumunan.

“Mereka harus sudah siap menegakkan protokol kesehatan,” tukasnya.

Nandang juga mengingatkan bahwa pengunjung Mal harus menggunakan masker serta mencuci tangan terlebih dahulu.

“Pengunjung mal juga harus bisa menerapkan protokol kesehatan, seperti social distancing, dan selalu berjaga jarak apabila sedang berada di tengah-tengah keramaian,” pungkasnya. (CKP)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *