Zukri Dukung Pilkada Serentak 2020 Dilaksanakan Bulan Desember

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tengah menggodok Peraturan KPU (PKPU) tentang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di masa Covid-19. Provinsi Riau terdapat 9 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020 ini.

Menanggapi pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun ini. Wakil Ketua DPRD Riau Zukri mengaku mendukung. Namun, tetap dilakukan kajian yang matang. Sebab menurutnya, jika Pilkada dilaksanakan dimasa pandemi Covid-19, penyelenggara harus memerhatikan protokol kesehatan.

Ditambah lagi, bagaimana nanti partisipasi pemilih. Khawatirnya masyarakat tidak peduli dengan pilkada. “Numun kita tetap mendukung Demokrasi yang dilaksanakan pemerintah pusat,” ungkap Zukri.

Zukri mengatakan, jika Pilkada akan dilaksanakan dibulan Desember jika melaksanakan protokol kesehatan covid-19 akan ada tambahan anggaran. “Dan ini akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Karena tidak mungkin lagi menjadi tanggung jawab daerah,” tambah dia.

Kemudian, menurut Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Riau ini, meminta pemerintah pusat untuk mengkaji bagaimana skema Kampanye bagi calon kepala daerah. Terutama di Desa-desa yang terpelosok.

Dimana daerah tersebut sudah jaringan internet. Sehingga akan menyulitkan bagi calon kepala daerah untuk menyampaikan program atau visi misinya jika kampanye dilaksanakan dengan mengandalkan teknologi.

Zukri menyebutkan, DPD PDI Perjuangan Riau, terus melakukan persiapan untuk memenangkan calon yang diusung partai.

“Dari sembilab daerah di Riau yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020 ini, 4 daerah sudah ada calon yang telah ditetapkan DPP akan diusung oleh PDI Perjuangan.

Sementara itu ketua KPU Riau, Ilham Yasir menanggapi pilkada serentak di Riau yamg akan dilaksanakan bulan Desember tahun ini pihaknya masih menunggu regulasi dari KPU RI.

“Persiapan dari KPU RI sudah selesai maka tahapan Pilkada akan dimulai pada tanggal 15 Juni 2020 ini,” jelasnya.

Adapun tahapan dalam waktu dekat yang akan dilaksanakan KPU yaitu verifikasi dukungan untuk calon perseorangan jika daerah yang melaksanakan Pilkada terdapat calon independen atau non partai.

“Kemudian tahapan selanjutnya yakni pengaktifan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan suara (PPS) ditingkat Desa atau Kelurahan,” pungkas dia. (rul)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *