Tim Gugus Tugas Lapor ke Menkes, Pemprov Riau Berhasil Tekan Kasus Penyebaran Covid-19

Syahrial Abdi

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU  Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau mengikuti Video Conference (Vicon) terkait review rencana respon Covid-19 provinsi bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Riau ini diwakili oleh Sekretaris Gugus Tugas Covid19 Riau, Syahrial Abdi bersama Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, berlangsung di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Jumat (05/06/2020).

Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid19 Riau ini menyampaikan bahwa penanganan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pantauan (ODP), pasien positif, serta laboratorium yang dipersiapkan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Jelasnya, perkembangan kasus Covid-19 di Riau saat ini cukup baik. Dimana, sejak diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kabupaten/kota di Riau, mampu mengurangi kasus penyebaran Covid-19 di Riau.

“Awalnya PSBB hanya Kota Pekanbaru saja, namun kita juga berlakunya PSBB di lima kabupaten/kota lainnya. Berdasarkan data yang ada, memang terjadi penurunan kasus Covid-19 di Riau,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini Tim Gugus Tugas Covid-19 Riau terus berupaya untuk memutus mata rantai Covid-19, salah satu caranya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai instruksi pemerintah.

Selain itu, Syahrial Abdi juga menerangkan jumlah ODP di Riau sebanyak 70.125 orang, 64.887 telah selesai pemantauan, sedangkan 5.328 ODP dalam proses pemantauan.

Sedangkan total PDP di Riau 1.465 orang, pulang dan sehat 1.237. Masih dirawat 67 orang dan yang meninggal 161 orang.

Untuk kasus positif masih berjumlah 117 pasien, masih dirawat 12 orang. Sedangkan yang telah sembuh dan diperbolehkan pulang sebanyak 99 orang, serta 6 orang meninggal dunia.

“Enam pasien positif itu meninggal pada saat PDP, setelah meninggal baru hasilnya diketahui kalau ternyata positif Covid-19,” ujarnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *