MUI Sumbar Menilai New Normal Tidak Sesuai Ajaran Islam, Ini Alasannya

Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa/NET

LAMANRIAU.COM, PADANG – Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) Buya Gusrizal Gazahar berpendapat, belum saatnya Sumbar khususnya dan Indonesia pada umumnya memasuki era kenormalan baru alias new normal terkait pandemi virus corona (Covid-19).

MUI Sumatera Barat melihat istilah dan konsep new normal tidak bersesuaian dengan tinjauan aqidah, fiqh dan akhlaq, karena ujian yang didatangkan oleh Alah SWT bukanlah untuk selamanya dan pelaksanaan ibadah seperti memakai masker ketika sholat, menjarakkan shaf dan meminta orang mengecek suhu badan tertentu untuk tidak ke masjid adalah hukum-hukum yang diletakkan dalam kondisi darurat atau tidak normal.

Di samping itu, sosialisasi new nomal dengan bahasa-bahasa “berdamai”, “bersahabat” dan lainnya merupakan penggunaan atau kalimat-kalimat yang keluar dari akhlaq Islami.

Buya Gusrizal mengingatkan pemerintah, mulai dari pusat sampai ke daerah, bahwa memperlonggar protokoler penanganan Covid-19 disaat penularan masih tergolong tinggi tanpa mempertimbangkan kemampuan penanganannya, bisa mengarah kepada herd immunity yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Oleh sebab itu, pemerintah harus memperkuat kamampuan penanganan penderita Covid-19 dan penanggulangan dampaknya.

Lebih jauh Buya menjelaskan, dalam aqidah Islamiyyah, ujian baik dan buruk terjadi karena izin Alah SWT namun diantara penyebab datangnya bencana adalah kemaksiatan.

Konsep new normal dan menyinggung persoalan ini bahkan cendrung mengabaikan. Karena itu, MUI Sumbar mengingatkan pemerintah dari pusat sampai ke daerah agar menghentikan segala kemaksiatan dalam berbagai bidang kehidupan sebagai buah mengambil iktibar dari wabah yang menimpa. (MNC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *