Kakan Kemenag Kota Pekanbaru Keluarkan Imbauan Gerakan Wakaf Uang 1000 Perhari

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Edward S. Umar mengimbau kesediaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan  Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru untuk berpartisipasi dalam gerakan wakaf Rp1000/hari.

Imbauan tersebut dikeluarkan untuk mendukung pelaksanaan UU Nomor 41/2004 tentang Wakaf, serta PP Nomor 42/2006, sekaligus menindakanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor B.448/Kw.04.6/5/BA.03.2NI/2020 tanggal 22 Juni 2020 tentang gerakan wakaf uang Rp1000/hari per ASN.

“Gerakan berwakaf ini akan kita mulai bulan Agustus nanti Rp100 ribu melalui pemotongan gaji lewat bendahara sebagai modal awal yang diambil manfaatnya untuk program Badan Wakaf Idonesia,” kata Edward.

Sementara untuk berwakaf Rp1000 perhari mulai bulan September 2020 yang dapat dibayarkan perbulan atau pertahun. “Untuk sementara akan di potong melalui bendahara sebesar Rp30 ribu perbulan,” ungkapnya lagi.

Ditegaskan, bagi ASN di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru yang tidak bersedia, dapat membuat surat pernyataan keberatan yang disampaikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Edward mengimbau Kepala Kantor Urusan Agama dan Kepala Madrasah di kota Pekanbaru agar berperan aktif mendorong gerakan wakaf ini. Bagi ASN yang berwakaf melebihi ketentuan diatas dapat dilakukan secara mandiri melalui rekening Bank Syariah Mandiri nomor 7337662228 a.n Badan Wakaf Indonesia Pekanbaru atau melalui QR Kode yang ada pada meja pelayanan unit masing-masing.

“Jika pewakaf dalam satu tahun dapat diakumulasikan mencapai Rp1 juta akan diberikan sertifikat wakaf uang, dan diumumkan pada HAB Kemenag tahun 2021. Begitu juga dengan ASN yang paling sedikit wakafnya akan diumumkan juga,” ujarnya.

Dikatakan Edward dana wakaf ini akan digunakan untuk kemashlahatan umat, sosial dan keagamaan terutama mendorong sektor ekonomi masyarakat musllim di Kota Pekanbaru yang terdampak pandemi Covid-19 saat ini. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *