Ditolak Bank Hingga Dinsos Lepas Tangan, Warga Pekanbaru Merasa Rugi Dapat BLT Covid-19

Anggota Komisi V DPRD Riau, Agung Nugroho

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Meski tercatat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Provinsi Riau untuk masyarakat terdampak sosial Covid-19, beberapa keluarga di Kota Pekanbaru merasa rugi. Mereka menyampaikan beragam keluhan kepada anggota Komisi V DPRD Riau H. Agung Nugroho.

Beberapa pesan singkat disampaikan warga kepada politisi Partai Demokrat, perihal rumitnya pencairan bantuan sebesar Rp300 ribu yang disalurkan oleh Pemko Pekanbaru melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Riau Kepri.

Setelah kasus pemotongan sebesar Rp50 ribu sebagai admin BPR selesai melalui mediasi Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru dan dikembalikan pada penerima. Masalah lain terkait sulitnya birokrasi pencairan anggaran masih dikeluhkan.

Seperti diungkapkan Sri Pujiastuti, warga Perumahan Ataya 8 Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki. Ia tak bisa melakukan pencairan, karena BLT diberikan atas nama suami.

“Assalamualaikum Bang Agung. Saya buk Atik warga Perumahan Ataya 8. Suami saya sekarang lagi berada di luar daerah. Karena tak dapat untuk pulang, saya dibekali surat kuasa oleh pihak kelurahan bermaterai resmi. Tapi ditolak oleh bank,” kata Sri.

Disebutkan, berbekal surat kuasa, dia datang ke BPR Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad pada tanggal 18 Juni lalu dan mendapatkan nomor antrean 1339. Namun karena jumlah antrean tak terselesaikan oleh pihak bank, dia disuruh kembali pada tanggal 20 Juni dan ditunda kembali pada tanggal 25 Juni.

“Pada tanggal 25 Juni saya datang siang, tapi kata petugas giliran nomor antre pada malam hari. Namun setelah ditunggu, jadwalnya kembali ditunda pada tanggal 27 Juni,” sebutnya.

Tetapi setelah datang pada tanggal 27 Juni, justru ditolak oleh bank dengan alasan surat kuasa tidak berlaku. Pihak bank tetap meminta KTP milik suami yang tertera dalam penerima BLT.

Sri Pujiastuti mengaku kesal karena beberapa hari harus menghabiskan waktu untuk mengambil bantuan tersebut hanya sia-sia. “Saya kira bukan masalah kami saja. Banyak juga warga datang habis waktu untuk bolak balik ke BPR dan harus meninggalkan pekerjaan. Justru rugi terima uang sebanyak itu, kerja yang lain jadi terbengkalai,” ungkapnya.

Keluhan yang sama juga diungkapkan oleh beberapa warga lainnya. Mereka merasa kesulitan untuk mengambil bantuan yang ditujukan membantu kesulitan ekonomi bagi masyarakat terdampak selama pandemi Covid-19 saat ini.

“Kami ini jangan dipaksa untuk menjadi nasabah BPR sebagai pihak perantara penyalur BLT. Pemko Pekanbaru seakan memanfaatkan dana provinsi dengan menanam saham di BPR,” kata Lestari.

Ia mengatakan, seharusnya Pemko punya solusi lebih mudah dan tidak berbelit-belit dengan menyerahkan penyaluran kepada pihak kecamatan.

“Saya tadi nerobos masuk minta solusi dari pihak BPR, mereka tidak bisa jawab. Saya dianjurkan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dinsos angkat tangan dan menyerahkan persoalan ke pihak kelurahan. Kelurahan juga mengaku tak bertanggungjawab,” timpalnya.

Elisa Ogtafira, warga Kelurahan Labuh Baru Timur juga mengatakan, suami yang bekerja di Kalimantan tidak mungkin disuruh pulang hanya untuk mengambil dana BLT tersebut.

“Ongkos pulang saja tak cukup kalau hanya harus ngambil BLT. Seharusnya ada solusi, karena ini sifatnya bantuan. Setidaknya saya sebagai istri kan satu KK, masa tak bisa mewakili. Masalah nama suami sebagai penerima itukan bukan permintaan kami, kan sudah dibuat dari sana,” lirih dia.

Kalau peraturan bank menjadi ketentuan, dia meminta Pemerintah Kota Pekanbaru dapat mencari solusi lain dengan menyerahkan penyaluran ke pihak kelurahan ataupun kecamatan. “Kok untuk dapat bantuan malah kami yang rugi,” pungkas dia.

Menyikapi berbagai keluhan tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru ini mengatakan, akan mempertanyakan kembali ke Dinas Sosial Provinsi Riau. Agung meminta Pemko Pekanbaru tidak mempersulit masyarakat yang menerima BLT.

“Jika sudah ada tandatangan dari RTb atau RW hingga Lurah, berarti benar itu yang dikuasakan, kasih saja. Lurah itu  perpanjangan tangan pemerintah,” kata Agung, Jumat 10 Juli 2020.

Ia juga meminta Pemko Pekanbaru untuk segera memanggil pihak Bank Riau Kepri dan BPR Pekanbaru agar mendapat solusi mempermudah prnyaluran bantuan tersebut.

“Masalah ini sudah banyak warga mengeluh. Kasihan mereka dengan kondisi ekonomi sekarang, seharusnya bantuan itu sudah tersalur dari kemarin lagi,” sebutnya.

GDikatakan Agung, sebagai wakil rakyat yang duduk di Komisi V DPRD Riau membidangi masalah kesejahteraan rakyat, dia berusaha ikut memantau penyaluran bantuan provinsi tersebut. “Masyarakat kita sekarang lagi susah, jangan ditambah susahnya,” tutup dia. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *