Partai Hanura Merapat ke Bapaslon Rezita-Juanidi di Pilkada Inhu

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi mengeluarkan Surat Keputusan dukungan kepada pasangan Rezita Meylani – Junaidi Rachmat (RAJUT) pada Pilkada Indragiri Hulu 2020. Hal itu setemah adanya penyerahan surat rekomendasi B1-KWK Parpol.

Surat B1-KWK tersebut berisi Surat Keputusan (SK) DPP Partai Hanura Nomor 201/B.3/DPP-HANURA/IX/2020 tentang calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau periode 2020-2024.

Dalam SK itu ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan Gede Pesek Suardika sebagai Sekretaris Jendral, tertanggal 2 September 2020 di Jakarta.

Dengan terbitnya rekomensasi dari Partai Hanura, pasangan Rezita Meylani Yopi – Junaidi Rachmat telah mengantongi 11 kursi (Golkar 6 kursi, Nasdem 3 kursi, dan Hanura 2 kursi) dan telah memenuhi syarat untuk mendaftar di KPU pada 4-6 September 2020.

Ketua DPC Hanura Inhu, Suroto mengatakan, berdasarkan SK DPP, tak ada masalah dualisme jabatan Hanura di Indragiri Hulu, karena DPC masa kepemimpinan Nursyamsiah habis pada tanggal 28 Juni 2020, kemudian dirinya menjadi Ketua DPC Hanura terhitung tanggal 25 Juli 2020.

Oleh karenanya, Suroto mengimbau kepada kader dan simpatisan DPC Hanura Inhu untuk bersatu mendukung dan memenangkan pasangan RAJUT pada Pilkada Inhu bersama Golkar dan Nasdem. (RAK)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *