LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan adanya keseriusan dari Pemerintah daerah di Riau untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), setelah Pekanbaru yang mulai pada 15 September 2020. Rencananya Pemkab Inhil sedang mematangkan pelaksanaan PSBM di daerah itu.
“Pembatasan Sosial Berskala Mikro nanti kami mendapatkan laporannya dari yang sudah menjalankan yakni Kota Pekanbaru. Untuk Kabupaten lain yakni Indragiri Hilir sedang mematangkan pelaksanaan PSBM ini,” kata Gubernur Riau, Rabu 16 September 2020.
Selain PSBM Pemprov Riau juga bekerjasama dengan Polda Riau dalam rangka Operasi Yustisi. Operasi Yustisi dilakukan dalam rangka menegakkan disiplin dan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker.
Lebih lanjut Gubernur Riau juga mengaku telah menyiapkan ruang isolasi untuk pasien Covid-19 dengan status orang tanpa gejala.
“Ini tinjauan kita guna mempersiapkan mana yang lebih layak untuk tempat isolasi bagi Pasien Covid-19 yang bergejala ringan atau orang tanpa gejala. Kita Pastikan tempatnya ruangannya dan tempat tidurnya,” ujar Gubernur.
Gubernur menambahkan selain ruang BPSDM dan Bapelkes Provinsi dan Rusunawa fasilitas isolasi di hotel dipersiapkan agar yang lebih siap bisa langsung di manfaatkan untuk pasien covid-19 OTG yang sudah banyak saat ini. (MCR)