Walikota Pekanbaru akan Perpanjang PSBM Kecamatan Tampan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST. MT, berencana untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan. PSBM di wilayah itu segera berakhir pada 29 September 2020.

“Kemungkinan PSBM diperpanjang dan mungkin diperluas,” terangnya, Jumat 25 September 2020.

Pemerintah Kota Pekanbaru berencana menerapkan PSBM di Kecamatan Tampan bersama dengan kecamatan sekitarnya. PSBM juga diberlakukan serentak di Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki.

“Jadi bisa empat kecamatan PSBM sekaligus,” paparnya.

Walikota juga berkomunikasi dengan Gubernur Riau. Ia berharap kecamatan yang berbatasan dengan kabupaten sekitar Kota Pekanbaru juga menerapkan PSBM.

Apalagi Kecamatan Tampan berbatasan dengan tiga kecamatan di Kabupaten Kampar. Tampan berbatasan dengan Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan Tambang dan Kecamatan Tapung.

Ketiga kecamatan itu tidak cuma berbatasan langsung dengan Pekanbaru. Namun Kampar dan Pekanbaru masuk zona merah Covid-19. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *