Malam, Jalan di Empat Kecamatan Ini Ditutup Hingga Pagi

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru sudah memperluas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) mulai 3 Oktober 2020. PSBM gelombang kedua ini digelar di empat kecamatan sekaligus yakni Tampan, Bukit Raya, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.

Menurut Pj Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, kesiapan jelang beberapa hari kedepan adalah sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu mempersiapkan posko di lapangan dan kesiapan personel.

“Perlunya mengetahui kondisi di lapangan. Titik rawan di daerah setempat yang menjadi fokus kita mendirikan pos, dan kesiapan pemerintah daerah setempat,” terang Jamil.

Jamil menyebut, pentingnya kerjasama camat, lurah, hingga RT/RW setempat untuk melakukan sosialisasi. Masyarakat diberitahu akan ada PSBM di empat kecamatan di Kota Pekanbaru selama 14 hari.

Sementara personel Polresta Pekanbaru pun akan melakukan penyekatan jalan di 4 kecamatan yang menerapkan PSBM tersebut. Penyekatan PSBM akan dimulai pada pukul 21.00 WIB.

Ruas jalan yang dilakukan penyekatan atau penutupan di wilayah Tampan yaitu sepanjang Jalan HR Soebrantas, di wilayah Bukit Raya yaitu ruas Jalan Kaharudin Nasution mulai dari traffic light Tugu Payung Bandar SSQ sampai persimpangan Jalan Pasir Putih Pandau.

Untuk Kecamatan Marpoyan Damai, yang akan disekat yaitu Jalan Arifin Ahmad. Wilayah Payung Sekaki, yang disekat adalah Jalan Durian mulai dari persimpangan Jalan Meranti sampai Persimpangan Jalan Soekarno Hatta. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *