Jam Operasional Bus TMP Dikurangi Empat Jam

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mengurangi jam operasional bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dari 16 jam menjadi 12 jam per hari. Langkah itu diambil guna menekan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Pekanbaru.

“Jam operasional dan rit bus TMP dikurangi dari yang biasa pukul 05.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB menjadi pukul 06.00 WIB hingga pukul18.00 WIB,” kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Khairunnas, Sabtu 3 Oktober 2020.

Dia mengatakan, kebijakan ini dimulai sejak awal Oktober ini. Pengurangan jam operasional dan trayek bus TMP bertujuan meminimalisir potensi penularan Covid-19 selama masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang sudah diterapkan pada empat kecamatan di Kota Pekanbaru.

“Pengurungan jam operasional ini hanya selama PSBM saja, setelah itu kembali normal,” kata Khairunnas.

Khairunnas juga mengimbau kepada pengguna jasa bus TMP untuk tidak berdesak-desakan dalam bus, menjaga jarak dengan penumpang lain untuk antisipasi Covid-19. “Penumpang juga wajib selalu menggunakan masker dalam bus,” pungkasnya. (RCI)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *