Jabret Naas Ini Diamankan Setelah Merazia Korban

Kendaraan pelaku yang dibakar oleh warga

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Seorang pelaku jambret yang mengaku polisi melakukan razia kepada korban yang tengah berboncengan tiga dengan adiknya di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Sealas 13 Oktober 2020.

Kronologinya, jambret bernama ZU (47) beraksi di Jalan Srikadi simpang Jalan Sekuntum Pekanbaru. Ia mengaku sebagai anggota polisi agar korban menyerahkan barang yang jadi incaran.

Baca : Pelajar Ini Diamankan Polisi Setelah Cabuli Pacar

Peristiwa tersebut bermula ketika korban berbonceng bersama kedua adiknya menggunakan sepeda motor. Pada saat korban sedang berkendara, tiba-tiba ia diberhentikan oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor honda Beat.

“Kemudian pelaku mengaku sebagai anggota polisi menanyakan kelengkapan surat sepeda motor korban. Karena korban tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat tersebut, pelaku mengambil handphone milik korban merk Samsung A11 warna putih dari saku celana sebelah kanan korban,” ujar Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Rabu 14 Oktober 2020.

Setelah mengambil handphone korban, pelaku meminta korban menjemput orang tuanya dan ia menunggu di tempat kejadian. Begitu mendengar perintah pelaku, korban pergi menggunakan sepeda motornya.

Pada saat korban memutarkan sepeda motornya, pelaku pun pergi dengan sepeda motor miliknya. “Adik korban baru sadar ternyata pelaku membawa kabur hape milik abangnya. Korban dan adiknya lalu mengejar pelaku menggunakan sepeda motor,” katanya.

Sampai di simpang Jalan Assofa, korban meminta adiknya mengambil handphone di saku kiri pelaku. Saat mengambil handphone tersebut, pelaku menggerakkan sepeda motornya ke kiri, hingga pelaku dan korban terjatuh.

“Korban mengalami luka-luka di bagian wajah, tangan dan kaki,” lanjutnya.

Ancam Warga dengan Pisau

Pada saat terjatuh pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam dan menodongkan kepada warga yang melihat kejadian tersebut. Begitu pelaku lengah, warga berhasil mengamankan senjata tajam dan pelaku.

Selanjutnya pelaku diamankan oleh warga. Piket Reskrim yang mendapatkan informansi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti untuk di bawa ke Polsek Tampan.

“Sepeda motor pelaku dibakar warga. Pelaku diamankan warga sambil menunggu anggota kepolisian datang. Dari pelaku kita amankan satu unit handphone merk Samsung A11 milik korban, satu pisau sangkur komando, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat yang sudah dibakar warga,” ujarnya. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *