Kecelakaan Kembali Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kecelakaan kendaraan bermotor kembali terjadi pada ruas jalan Tol Pekanbaru-Dumai pada Kamis 15 Oktober 2020 pagi sekitar pukul 06.28 WIB. Sebuah minibus menabrak truk tronton yang mengakIbatkan dua orang meninggal dunia.

Baca : 6 Tips Cegah Pecah Ban Saat Berkendara di Tol

Dalam kejadian tadi pagi, Nasrul Wirawan (41) dan Kapra (24) meninggal dunia, sementara dua rekannya mengalami luka ringan, yakni Amirul Putra Anandi (21) serta Edyson Sihotang (41).

Kecelakaan antara minibus dengan plat nomor kendaraan BM 1302 RP dan truk tronton dengan plat nomor kendaraan BK 8572 CS terjadi sekitar KM 27+600 Jalur Ambon Duri.

Kronologisnya, kuat dugaan minibus melaju dari Pekanbaru menuju Duri dengan kecepatan tinggi, lalu setibanya pada KM 27+600 Jalur Ambon (Pekanbaru ke Duri) pada saat kondisi jalan lurus.

Pengemudi minibus kemungkinan mengantuk dan kehilangan kendali kemudian menabrak bagian belakang truk tronton.

Posisi akhir kendaraan minibus terhimpit truk tronton dekat Jalur Lambat menghadap ke arah Duri. Petugas sudah membawa korban meninggal dunia dan luka tersebut ke RS Awal Bros Ahmad Yani Pekanbaru.

Pihak PT Hutama Karya selaku pengelola jalan tol Pekanbaru-Dumai bersama pihak kepolisian daerah setempat, sudah menangani kecelakaan ini.

Sebelumnya, kecelakaan juga terjadi sekitar Kilometer 75 pada Ahad 11 Oktober 2020 lalu. Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza dan mobil truk trailer dengan nomor polisi (nopo) B 9384 PEH. Kendaraan roda empat tersebut melaju dari arah Pekanbaru-Dumai menabrak bagian belakang truk dan median jalan dan tidak ada korban jiwa.

Atas kejadian tersebut, pihak tol mengucapkan belasungkawa dan mengimbau kepada pengendara untuk berhati-hati mengikuti aturan yang ada. Sesuai peraturan untuk kecepatan pengendara jalan tol yang baru beroperasi itu yakni antara 40 sampai 80 km/jam. (SRC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *