Layanan Disdukcapil Pekanbaru Sudah Normal

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, irma Novrita

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sempat terganggu akibat kebijakan Work From Home (WFH), Warga Kota Pekanbaru kini kembali bisa mengurus administrasi kependudukannya di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru. Pasalnya, layanan kependudukan  Pekanbaru telah berjalan seperti biasanya.

Baca : Nomor Antrian Layanan Disdukcapil Pekanbaru Kini Sistem Online

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, layanan saat ini berlangsung secara manual (tatap muka) dan secara online.

“Pelayanan seperti biasa. Ada yang manual dan secara online,” ujar Irma, Rabu 21 Oktober 2020.

Layanan kependudukan ini telah normal kembali pasca beberapa pegawai Dinas Dukcapil terkonfirmasi positif Covid-19 dua pekan lalu. Saat itu layanan dialihkan hanya secara online.

Kepala Disdukcapil mengimbau, agar masyarakat yang memiliki kendala dalam mengakses layanan online supaya dapat datang langsung ke bagian informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pekanbaru.

“Kalau masyarakat terbentur, tidak memahami layanan online itu silahkan datang ke kita. Nanti bagian informasi yang menjelaskan,” jelas Irma.

Layanan online saat ini, lanjut Irma, juga salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal itu karena dikuranginya layanan secara tatap muka.

Namun, layanan manual juga terus berlangsung di Kantor Disdukcapil Pekanbaru. Seperti layanan pengambilan KTP.

“Layanan manual ada, layanan secara online juga ada karena untuk pengambilan KTP kan gak mungkin online,” terangnya.

Warga Pekanbaru pun bisa mengakses http://sipenduduk.pekanbaru.go.id agar mendapatkan layanan Disdukcapil secara online. (PGI)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *