Bawaslu Beberkan Saja Paslon Pelanggar Prokes

Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu A Permana

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu A Permana, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumumkan calon kepala daerah yang melanggar aturan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam tahapan Pilkada serentak 2020.

Baca : Dua Kali Kampanye Paslon Dibubarkan Bawaslu

Wahyu menyarankan hal itu dalam webinar Pilkada Watch bersama Qlue dengan tema ‘Pilkada Aman & Bersih Menuju Indonesia Maju‘, Senin 9 November 2020.

Wahyu mengajak seluruh komponen masyarakat dan juga terutama penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu untuk secara tegas mengumumkan siapa saja paslon-paslon yang tidak mengindahkan prokes.

“Umumkan saja agar masyarakat tahu bahkan kalau perlu, bukan warga tempatnya pun tahu. Karena kepedulian terhadap penanggulangan masalah Covid ini menjadi titik krusial. Ini menjadi poin dari kita menilai kualitas dari calon kepala daerah tersebut,” ujar Wahyu.

Dalam Webinar tersebut, Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan, selama 40 hari kegiatan kampanye Pilkada serentak 2020, Bawaslu mencatat pada 10 hari terakhir kampanye dari 26 Oktober sampai 4 November. Dari 16.574 kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas, terdapat 397 pelanggaran protokol kesehatan. Artinya, pelanggaran prokes tersebut sekitar 2,39 persen.

“Dari jumlah pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang dlakukan paslon pada masa kampanye tersebut ada peningkatan namun masih bawah 2,4 persen,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Wahyu mengatakan partisipasi dan peran serta masyarakat harus meningkat demi meminimalisir jumlah pelanggaran. Serta mewujudkan Pilkada aman dan bersih. Untuk itu, Pilkada watch bersama relawan yang terdiri dari berbagai latar belakang bekerjasama dengan Qlue terus melakukan pengawasan setiap kegiatan calon kepala daerah.

“Relawan Pilkada Watch yang bergerak berjumlah 342 relawan pada 177 daerah Pilkada. Hari ini kami terus upayakan sampai 400 orang dari 200 daerah yang melaksanakan Pilkada. Sebelum berlangsungnya pelaksanaan pemungutan suara,” papar Wahyu.

Dengan dukungan aplikasi Pilkada kerjasama dengan Qlue. Relawan Pilkada akan lebih mudah melakukan pemantauan. Hasilnya segera dapat dlaporkan ke Bawaslu dan aparat lainnya agar ambil tindakan lanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Wahyu mendorong agar calon kepala daerah bukan hanya patuh pada protokol kesehatan, namun dapat beradu gagasan dan strategi mengatasi pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.

Wahyu pun menyampaikan, dari kesadaran peserta pilkada terhadap penerapan protokol kesehatan dan orientasi pilkada pada program-program mengatasi Pandemi Covid-19. Harapannya dapat semakin membuka ruang bagi pemilih untuk menilai, mengevaluasi, dan menjatuhkan pilihannya.

“Kami juga ingin mengimbau kepada masyarakat dmana pun berada. Untuk memilih paslon yang memiliki konsep dan strategi yang jelas dalam melawan Covid-19. Dan sebaliknya, tidak memilih paslon yang tidak peduli terhadap Covid-19,” imbuh Wahyu. (okc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *