Riau  

Bahas Pengelolaan Limbah B3, LAMR Segera Menghadap Presiden

Limbah B3
Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar bersama pengurus LAMR Kawasan Mandau, LAMR Kecamatan Mandau, LAMR Kecamatan Pinggir, LAMR Kecamatan Batin Solapan dan Kecamatan Talang Muandau berdialog bersama ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat adat di Duri, Kabupaten Bengkalis, Kamis 5 November 2020.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) akan mendesak pemerintah memberi kesempatan kepada daerah mengelola limbah B3 baik padat maupun cair. Termasuk tanah terkontaminasi minyak (TTM) dan lain-lain di Provinsi Riau. Sehingga benar-benar bermanfaat untuk daerah dan masyarakat adat tempatan.

“Serahkanlah persoalan pengelolaannya kepada daerah, kami (daerah) sanggup mengelolanya. Intinya pemerintah atau presiden, limpahkan ke daerah. Pajak, royalti dan lain-lain ke negara tetap akan dibayar. Tidak perlu semuanya diambil Jakarta. Limbahpun daerah tak mendapat kesempatan mengelolanya,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, di Balai Adat Melayu Riau, Rabu 11 November 2020.

Baca : LAM Riau Segera Kumpulkan Elemen Masyarakat Terkait Blok Rokan

Dalam hal ini juga termasuk penggantian pipa 400 sampai 500 kilometer eks PT Chevron. Disinyalir PT Pertamina maupun PT Pertamina Gas (Pertagas) tidak memandang masyarakat adat.

“Mereka membagi-bagi proyek dan kegiatan negeri kami, tanpa assamualaikum atau kulonuwun. Kami ingatkan kepada perusahaan, negeri ini ada tuannya. Negeri ini negeri beradat, dan itu dilindungi oleh undang-undang,” tegas Ketua Datuk Seri Syahril Abubakar.

Sehari sebelumnya, Selasa 10 November 2020, Datuk Seri Syahril bersama sejumlah pengurus LAMR antara lain Timbalan Ketua Umum DPH LAMR Datuk Asral Rahman, anggota MKA LAMR Datuk Tarlaili> Ketua DPH LAMR Datuk Jonnaidi Dasa, Sekretaris DPH Datuk Mustafa Haris dan Bendahara Datuk Anton Suryaatmaja, menerima kunjungan silaturahmi Ketua LAMR Kawasan Mandau Datuk H Fakhruddin dan Ketua LAMR Kecamatan Mandau Datuk H Repol beserta rombongan.

Dalam kunjungannya ke LAMR, LAMR Kawasan Mandau dan Kecamatan Mandau mengadukan berbagai persoalan salah satunya mengenai pengelolaan limbah B3 eks PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan, LAMR segera menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) Datuk Seri Setia Amanah Negara untuk menyampaikan persoalan pengelolaan limbah B3 Provinsi Riau ini.

“Kami akan membawa elemen-elemen daerah untuk bersama-sama menghadap Presiden,” kata Datuk Seri Syahril.

LAMR juga meminta pihak Departemen Keuangan RI melakukan moratorium dan mendudukkan dulu persoalan pengelolaan limbah B3 ini bersama daerah. Dalam hal ini bersama Pemerintah Daerah, DPRD, dan LAMR serta masyarakat adat.

Menurut Datuk Seri Syahril, jika daerah melalui perusahaan yang ada, baik BUMD atau Badan Usaha Milik Adat (BUMA) milik LAMR diberi kesempatan mengelola limbah ini, akan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Menciptakan lapangan kerja, dan akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apalagi hari ini daerah tergerus anggarannya.

“Omzet TTM hampir Rp8-10 triliun berikanlah kepada daerah dan 20 juta metrik ton merupakan racun yang terpendam yang setiap saat dapat menyerang. Kami masyarakat adat yang akan menjadi korban karena limbah-limbah itu, ada kampung dan tanah-tanah ulayat kita,” ujarnya.

Datuk Seri Syahril juga menyebutkan mengenai persoalan besi tua (scrab) eks PT CPI di Mandau dan sekitarnya yang mempunyai nilai ekonomi lelang oleh Direktorat Jendral Keuangan Negara (DJKN). Persoalannya, di samping nilai lelang periode ini di atas Rp5 miliar (Rp12 miliar). Dimana aturannya harus memakai perusahaan berbadan hukum, namun pada kenyataannya yang menang oleh orang pribadi.

Selain itu, disinyalir besi tua yang dikeluarkan dari CPI tersebut tidak sesuai bahkan melebihi tonase dari daftar list yang dilelang.

Datuk Seri Syahril meminta kepada pihak PT CPI dan pemerintah untuk menyerahkan kewenangan pengangkutan dan penjualan besi tua (scrab) ini kepada daerah dan ninik mamak masyarakat adat tempatan.

“Kami mau negara mengembalikan ke pemda dan dijadikan pemasukan daerah dan kami dapat mengelola dan memberi kesempatan kepada anak kemenakan kami untuk meningkatkan ekonomi mereka,” tutpnya. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *