Riau  

Kadisperindagkop-UKM Paparkan Manfaat PEN Bagi UMKM

pen
Kepala Disperindagkop-UKM Provinsi Riau, Asrizal memaparkan manfaat Pemulihan Ekonomi Nasional bagi UMKM

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Provinsi Riau, Asrizal memaparkan manfaat Pemulihan Ekonomi Nasional bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca : Diskominfotik Riau Gelar Webinar KPCPEN Manfaat Program PEN Bagi UMKM

“Manfaat PEN bagi UMKM terdapat tiga manfaat,” katanya, saat jadi narasumber webinar KPC PEN, Senin 16 November 2020.

Terangnya, tiga manfaat PEN tersebut antaranya pertama, sebagai modal awal dalam membuka kembali usaha terhadap UMKM yang tutup usahanya. Dengan melanjutkan atau membuka usaha baru contohnya UMKM yang berjualan di SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.

“Kedua, sebagai modal dalam melanjutkan usaha. Sebagai tambahan modal terhadap UMKM yang tetap berjalan selama Pandemi Covid-19, namun modal usahanya di pakai untuk kebutuhan hidup,” tambahnya.

Kemudian, ketiga yaitu manfaatnya sebagai modal usaha dalam pengembangan usaha untuk meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Ia juga mengatakan PEN ini landasan dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Covid-19.

“Selain itu ada Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.

Asrizal mengharap sesuai tujuan yaitu dapat melindungi, mempertahankan serta meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama Pandemi Covid-19. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *