Bawaslu Temukan Ratusan Amplop Uang Diduga Money Politic di Rengat Barat

Amplop

,LAMANRIAU.COM, RENGAT – Tim Patroli Money Politic Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu menemukan 146 lembar Amplop berisikan uang lembaran 50 ribu rupiah malam tadi sebelum Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 dimulai, Rabu 9 Desember 2020 pagi ini.

Temuan tersebut merupakan hasil Patroli  Berskala Besar jajaran Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kabupaten Inhu.

Bertempat pada salah satu desa Kecamatan Rengat Barat, seorang Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) melakukan Patroli terhadap kendaraan yang d icurigai melintas dekat jalan desa tersebut.

Baca : Netralitas ASN yang Terbanyak Kasus Pelanggaran Pilkada

Sekitar Pukul 22.05 WIB, PKD memberhentikan sebuah mobil avanza hitam dan melakukan pemeriksaan 2 orang penumpang.

Berdasarkan Pemeriksaan, Panwas menemukan 1 bungkus kantong plastik hitam berisi  1 buah kotak amplop. Dalam kotak tersebut berisi 146 lembar. Setiap amplop berisikan uang dengan nominal 50 ribu rupiah. PKD setempat langsung melaporkan temuan tersebut ke Panwas Kecamatan Rengat Barat yang pada saat itu berpatroli pada lokasi lain.

Berdasarkan keterangan Ketua Panwas Kecamatan Rengat Barat, Jaya Syahputra Nasution, kedua terduga pembawa uang d igiring ke Mapolsek Rengat Barat. Sesampainya ke Mapolsek, Jaya meminta terduga pelaku untuk membuka kantong plastik. Bersama-sama PKD, terduga mengeluarkan isi kantong plastik tersebut.

“Malam ini saya mendapat informasi dari PKD, bahwa telah menemukan amplop dalam kantong plastik hitam yang duganya akan gunakan untuk mempengaruhi pemilih pada pemungutan suara esok,” tutur Jaya.

Sekitar pukul 22.15 WIB, Jaya meminta kepada PKD dan salah seorang terduga berinisial S mengeluarkan seluruh isi kantong tersebut kemudian menghitung bersama-sama dengan 2 orang terduga pelaku disaksikan oleh anggota Polsek Rengat Barat.

Berdasarkan hasil penghitungan, sebanyak 146 amplop yang berisikan uang 50 ribu rupiah, 11 lembar surat keputusan relawan dengan jumlah 115 orang, serta salinan Daftar Pemilih Sementara .

Jaya yang saat itu bersama anggota Panwascam lain langsung Pleno dan melakukan regristrasi temuan tersebut dan meminta Bawaslu Inhu untuk mengambil alih temuan untuk proses penanganan pelanggaran pemilihan.

“Temuan ini sudah kami minta kepada Bawaslu Inhu untuk mengambil alih, karena Pelanggaran Pidana Pemilihan berada pada ranah Kabupaten,” ucapnya.

Hasan, Anggota Bawaslu Riau yang saat itu sedang melakukan supervisi patroli money politic ke Inhu bersama 2 orang staf segera menuju kantor Polsek Rengat Barat. Hasan sempat melontarkan beberapa pertanyaan kepada salah satu terduga berinisial S terkait maksud dan tujuan uang dalam amplop.

Berdasarkan penjelasan terduga S, uang itu akan pergunakan untuk honor relawan  daerahnya yaitu desa Tani Makmur. S yang merupakan salah seorang warga Rengat Barat menerima uang  dari kawannya yang berinisial R. S mengatakan Ia bersama 6 orang kawannya merupakan Koordinator Desa tim pemenangan salah satu Paslon.

Berdasarkan pengakuan S, jumlah TPS Desa Tani Makmur terdapat 5 buah dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.639 orang. Selain itu, S juga mengakui bahwa uang yang rencananya akan memberikan kepada 115  relawan.

Selang beberapa menit, sekitar pukul 23.30 WIB Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Inhu tiba ke Polsek. Tim Sentra Gakkumdu langsung meminta keterangan kepada terduga pelaku. Sekitar pukul 02.14 WIB, Bawaslu Inhu melakukan Pleno yang d ihadiri oleh 3 orang anggota Bawaslu melalui video konference WhatsApp.

Mulianto, Anggota Bawaslu Inhu yang hadir melakukan pleno dengan 2 orang anggota lainnya via daring karena satu orang rekannya sedang tidak sehat. Sedangkan satu lagi sedang patroli ke daerah terpencil. Dalam Rapat Pleno via daring, Bawaslu Inhu memutuskan temuan tersebut. Besoknya (hari ini) pihak sentra Gakkumdu akan menggelar rapat (SG1) di kantor Bawaslu Inhu.

Bawaslu berhasil meminta keterangan dari terduga S, sedangkan terduga R saat di Polsek meminta izin mengambil KTP ke rumah. Namun hingga pukul 03.00 wib pagi tadi, terduga R tidak kembali. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *