LAMANRIAU.COM, PANGKALAN KERINCI – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya menyebutkan bahwa hampir semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Pelalawan telah menjalankan protokol kesehatan.
Baca : Empat Pasangan Bakal Calon Bupati Pelalawan, Pilihan Mana yang Anda Setujui?
Tahapan Pilkada dan pencoblosan yang berlangsung pada masa pandemi Covid-19 menyebabkan protokol kesehatan penting untuk penerapan. Sekda melakukan peninjauan langsung ke TPS 028 Desa Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, Rabu 9 Desember 2020.
Selama dalam perjalanan dari Pekanbaru hingga akhirnya sampai ke TPS 028 Pangkalan Kerinci. Ia melihat pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 Pelalawan berjalan lancar dan baik.
“Alhamdulillah mayoritas TPS sudah menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada dengan ketat sesuai anjuran pemerintah,” ujarnya.
Protokol kesehatan penerapan oleh KPPS Pilkada Serentak 2020 telah sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020. PKPU mengatur pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sementara itu, Bupati Kabupaten Pelalawan Muhammad Harris juga mengatakan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Pelalawan khususnya TPS 028 sudah berjalan sesuai protokol Covid-19.
Harris menilai sejauh ini tingkat partisipasi masyarakat dalam melakukan Pilkada Serentak tahun 2020 sekitar 70 persen. Sedangkan secara nasional angkanya 77 persen.
Haris berharap masyarakat bisa meningkatkan partisipasinya dan memanfaatkan kesempatan untuk menentukan pilihan dalam Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Pelalawan. (MCR)