Riau  

Sepanjang 2020, 921 Warga Binaan di Riau Positif Covid-19

warga binaan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sepanjang tahun 2020, Kementerian Hukum dan HAM mencatat sebanyak 921 orang warga binaan yang tersebar di 16 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se Riau.

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Provinsi Riau, Ibnu Choldun dalam rilis tertulisnya mengatakan, dari jumlah itu, pada awal tahun 2021 ini masih menyisakan 14 orang lagi di Rutan Klas II B Kabupaten Siak.

“Pergantian tahun 2020 ke 2021 masih menyisakan persoalan warga binaan yang masih positif Covid-19 di Rutan Siak Indrapura yaitu 14 orang lagi. Dari jumlah warga binaan 425 orang, positif 16 orang, sembuh 2 orang dan masih menjalani isolasi 14 orang,” kata Ibnu Choldun, Jumat 01 Januari 2020.

Baca : Pasien Covid-19 Lapas Pekanbaru Bertambah 376 Orang

Adapun jumlah warga binaan terpapar berdasarkan urutan tertinggi yakni Lapas Klas IIA Pekanbaru sebanyak 473 orang. Lapas Klas IIB Dumai sebanyak 200 orang. Kemudian Lapas Perempuan Klas IIA Pekanbaru 85 orang dan Lapas Klas IIB Telukkuantan 84 orang.

Selanjutnya, yakni Lapas Klas IIB Selatpanjang 32 orang, Lapas Klas IIB Siak sebanyak 16 orang. Rutan Klas I Pekanbaru 12 orang, Lapas Klas II A Bangkinang 13 orang. Rutan Klas IIB Rengat 3 orang, Lapas Klas IIB Pasir Pengaraian 2 orang dan Lapas Klas IIA Tembilahan 1 orang.

Sementara untuk Lapas Klas IIA Bagan Siapi-api, Lapas Klas IIA Bengkalis, Lapas Klas IIB Narkotika Rumbai. Serta LPKA Klas II Pekanbaru dan Lapas Klas III Terbuka Rumbai, belum ditemukan kasus pasien positif.

Choldun menyebutkan, secara keseluruhan pada 16 Lapas dan Rutan di Provinsi Riau dengan total jumlah penghuni (warga binaan) sebanyak 12.814 orang. Sebanyak 921 orang positif sudah sembuh sebanyak 907 orang. Dan masih menjalani isolasi sebanyak 14 orang.

“Tingkat kesembuhan Covid-19 di Lapas dan Rutan wilayah Riau mencapai 98.5%,” lanjutnya.

Kata Ibnu Choldun, keberhasilan ini juga tidak terlepas dari kedisiplinan warga binaan dalam menerapkan strategi 12 langkah penanganan Covid-19. Sebagaimana yang sudah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) DIRJENPAS dan dukungan kuat dari Gubernur Provinsi Riau selaku Ketua Gugus Tugas, serta kerja keras dari Kepala Lapas dan Rutan bersama jajarannya.

Memasuki awal tahun 2021, Kanwil Kemenkum HAM Riau menyiapkan berbagai langkah strategis penanganan Covid-19. Antara lain menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan secara ketat. Meningkatkan kualitas pelayanan makan dan minum warga binaan sesuai kebutuhan kalori yang cukup.

Kemudian meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan Gugus Tugas Covid-19 dan Pemerintah Daerah, Rumah Sakit, Puskesmas dan juga masyarakat peduli pemasyarakatan. Terakhir mempersiapkan blok/kamar isolasi pada tiap Lapas dan Rutan.

“Semoga pada tahun 2021 pandemi Covid-19 segera berakhir,” pungkasnya. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *