Riau  

Diundang Komisi VII DPR RI Terkait Blok Rokan, LAMR Gelar Rapat

DPR RI LAMR
Penandatanganan MoU tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Blok Rokan antara Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar atas nama LAMR dengan Direktur Utama PT Asrindo Citraseni Satria Asril Awaloedin.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar rapat membahas persiapan menjelang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) membicarakan progress kelanjutan Blok Rokan dengan Panitia Kerja (Panja) Migas Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa 9 Februari 2021 mendatang.

Baca : Bakal Kelola Blok Rokan, LAMR Minta Pertamina Pertahankan Naker Eks Chevron

Rapat yang berlangsung di Balai Adat Melayu Riau, Rabu malam 3 Februari 2021 dipimpin langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar. Diikuti sejumlah pengurus, pimpinan Badan Usaha Milik Adat (BUMA) LAMR, Keluarga Karyawan Melayu Riau-Kepri (Kemari) PT Chevron dan tokoh masyarakat.

Jajaran pengurus LAMR terlihat hadir Timbalan Ketua Umum DPH LAMR Datuk H Asral Rahman, Sekretaris Umum DPH Datuk Yusman Hakim, anggota Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Tarlaili, unsur Ketua DPH LAMR Datuk H Hermansyah, Datuk Jonnaidi Dassa, Datuk H Gamal Abdul Naser dan Sekretaris DPH LAMR Datuk H Mustafa Haris.

Juga hadir pimpinan BUMA Datuk Seri Muzamil dan Direktur Utama PT Asrindo Citraseni Satria Asril Awaloeddin dan Pengurus Keluarga Karyawan Melayu Riau-Kepri (KEMARI) Chevron.

Sebelum rapat dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Blok Rokan antara Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar atas nama LAMR dengan Direktur Utama PT Asrindo Citraseni Satria Asril Awaloedin yang disaksikan pimpinan BUMA LAMR Datuk Seri Muzamil.

Penandatanganan MoU ini, menurut Datuk Seri Syahril Abubakar sebagai wujud kesiapan LAMR melalui BUMA yang didirikan dalam mengandeng perusahaan lokal dan multinasional dalam pengelolaan Blok Rokan.

LAMR dalam upaya ikut serta dalam pengelolaan Blok Rokan bersama PT Pertamina sudah membentuk dua badan usaha milik adat (BUMA) yaitu PT Negeri Melayu Bermarwah dan PT Negeri Melayu Bertuah.

Usai penandatanganan MoU dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin Ketua DPH LAMR Datuk H Gamal Abdul Naser.

Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan rapat tersebut sengaja digelar agar apa-apa yang akan disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat membicarakan progress kelanjutan Blok Rokan dengan Panja Migas Komisi VII DPR RI benar-benar terarah fokus.

“Target kita akan berbicara dengan Pertamina secara Business to Business (B2B) menyangkut pengelolaan Blok Rokan, proyek pembangunan jaringan pipa (pipanisasi) minyak Blok Rokan, pengelolaan limbah terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dan lainnya,” kata Datuk Seri Syahril.

Datuk Seri mengungkapkan salah satu alasan mengapa Provinsi Riau dalam hal ini LAMR ingin ikut serta bersama PT Pertamina mengelola Blok Rokan, karena hampir 80 persen wilayah kerja Blok Rokan berada dalam tanah adat.

Pimpinan BUMA LAMR Datuk Seri Muzamil mengatakan optimistis Blok Migas akan dapat mengelola melalui BUMA yang telah dibentuk bersama-sama Pertamina. “Saya sangat yakin Blok Rokan ini bisa kita kelola,” ujar Datuk Seri Muzamil.

MenurutNya, LAMR tidak akan bergeser dari tuntutan memperoleh 39 persen saham pengelolaan Blok Rokan dan ini nantinya akan disampaikan pada pertemuan dengan Panja Komisi VII DPR RI.

“Kita juga ingin mengetahui sudah sampai sejauhmana progress transisi alih kelola Blok Rokan dari Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke Pertamina nantinya,” kata Datuk Seri Muzamil.

Datuk Seri Muzamil berharap tidak ada lagi pihak yang secara teknis mempertanyakan kemampuan anak Riau dalam mengelola wilayah kerja migas. “Pengelolaan migas Provinsi Riau sudah empat generasi, tidak saatnya lagi meragukan kemampuan kita,” ujarnya.

Hal lain yang juga dibahas pada rapat malam tersebut adalah mengenai proyek pembangunan jaringan pipa (pipanisasi) minyak Blok Rokan dan tekad LAMR untuk membela agar anak Riau yang bekerja di Chevron dijamin tetap bisa bekerja di Blok Rokan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, selain mengundang LAMR, Panja Migas Komisi VII DPR RI juga mengundang sejumlah instansi di antaranya Gubernur Riau, tokoh masyarakat, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dirut Pertamina, Dirut Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Presiden Direktur Chevron.

LAMR dalam kurun waktu tiga tahun terakhir aktif memperjuangkan agar pengelolaan Blok Rokan bisa dilakukan Riau dalam hal ini LAMR melalui BUMA yang dibentuk melalui mekanisme B2B. Bahkan pada tahun 2018, tidak kurang dari 20 elemen masyarakat Riau berkumpul di Balai Adat Melayu Riau dan mengisyaratkan dukungan ke badan usaha yang dibentuk LAM untuk ikut mengelola Blok Rokan. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *