Riau  

Riau Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Darurat Karhutla
Gubernur Riau Drs H Syamsuar Msi

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2021. Hal ini untuk mengatisipasi kabakaran hutan dan lahan yang terjadi setelah musim kemarau.

Baca : Gubri Minta Berlakukan Sanksi Tegas untuk Pelaku Karhutla

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Riau Syamsuar usai menghadiri Rakorsus Karhutla tahun 2021 secara virtual yang dipimpin Menko Polhukam di Gedung Daerah Pekanbaru, Selasa 9 Februari 2021.

“Tadi sesuai arahan pak Menko Polhukam, berhubung laporan BMKG beberapa wilayah Riau sudah masuk musim panas, karena itu tadi arahannya agar menetapkan status siaga darurat Karhutla,” kata Gubri Syamsuar.

Berdasarkan arahan tersebut, lanjut Gubri, maka dalam waktu dekat Pemprov Riau akan segera menetapkan status siaga. “Secepatnya kita tetapkan. Dalam bulan ini kita tetapkan status siaga darurat Karhutla Riau 2021,” jelasnya.

Namun sebelum status tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau, kata Gubri, terlebih dahulu Pemprov Riau meminta kabupaten/kota yang daerahnya sudah terjadi kebakaran untuk menetapkan status tersebut.

“Kita minta dulu kabupaten dan kota menetapkan status. Karena syaratnya minimal harus dua kabupaten atau kota menetapkan, baru provinsi menetapkan,” terangnya.

Menurut Gubri, sampai saat ini sudah empat daerah yakni Kota Dumai, Kabupaten Siak, Bengkalis, dan Rokan Hilir yang terjadi Karhutla.

“Kita harapkan antara empat kabupaten kota ini segera menetapkan status siaga darurat Karhutla, selanjutnya kami juga akan menetapkan,” pungkas Gubri. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *