Hukrim  

Millen Cyrus Tertangkap Lagi Miliki Narkoba

Millen Cyrus

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Selebgram Millen Cyrus kembali berurusan dengan Polda Metro Jaya setelah tertangkap melakukan penyalahgunaan narkoba. Millen terjaring razia pada sebuah kafe daerah Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu 28 Februari 2021 dini hari.

“Diamankan Polda Metro untuk kami dalami, untuk kami kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya akan kami usut,” kata D irektur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

Baca : Beiby Putri Pakai Sabu Karena Sedang Sepi Job

Hasil tes urine, Millen kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis Benzo. “Kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo. Kita bawa ke kantor kita amankan. Jika terbukti menggunakan benzo kita mungkin akan melakukan rehab kepada tiga orang ini,” ujar Mukti Juharsa.

Mukti menjelaskan, penangkapan berawal dari operasi protokol kesehatan oleh Pol PP, POM TNI dan D itnarkoba Polda Metro Jaya. Millen bersama tiga orang lainnya usai pengecekan dalam kondisi positif memakai narkoba.

Ini bukan kali pertama bagi Millen Cyrus berurusan dengan polisi terkait Narkoba. Pada bulan November 2020 lalu, Millen yang bernama asli Muhammad Millendaru ini juga tertangkap dalam sebuah hotel dekat Jakarta Utara bersama teman prianya. Saat itu polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0.36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.

Millen telah menjalani penahanan dan berada pada sel khusus, dan menjalani rehabilitasi BNN Lido Bogor, Jawa Barat, merujuk hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (rri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *