Riau  

Zulhusni: Apapun Alasannya Investasi Miras Haram

Miras Haram

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Ketua Forum Umat Islam (FUI) Riau ustadz Zulhusni Domo menolak rencana Presiden Joko Widodo membuka izin investasi minuman keras (miras) dari skala kecil hingga menengah di Indonesia. Menurutnya, apapun alasan dari pemerintah, investasi Miras tetap haram hukumnya dalam agama.

Zulhusni Domo mengatakan, dengan adanya izin investasi industri miras akan merusak masa depan genarasi bangsa Indonesia. Sebab jika orang dalam pengaruh alkohol akan sulit mengontrol diri dan bahkan cenderung pada tindak kriminalitas yang akan meningkat di tengah masyarakat.

Baca : Pesta Miras Oplosan di Sumenep Renggut Nyawa

“Kejahatan peredaran dan konsumsi Miras ini memunculkan kejahatan lainnya, seperti narkoba, perampokan pemerkosaan, pembunuhan dan sejenisnya. Sedangkan selama ini kita larang saja, kejahatan miras sangat membahayakan, apalagi legal,” tegasnya.

Ketua II MUI Riau ini juga menyampaikan salah satu ayat Alquran dalam surat Al Baqaroh ayat 219 yang mana Allah SWT berfirman: “Mereka bertanya kepadamu Muhammad tentang Khamar (Miras) dan judi, katakanlah: Pada keduanya terdapat dosa yang besar, dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosanya lebih besar dari manfaatnya”.

“Maka apapun alasannya demi kearifan lokal khusus empat Provinsi, maka hukumnya tetap haram. Dan ini adalah dosa jariyah bagi pemimpin yang melegalkannya. Walaupun nanti pemimpin itu sudah tiada,” tegasnya.

Ia mengaku pemerintah kurang sensitif, sebab belum lama ini umat Islam telah menelan kekecewaan keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait pakaian seragam sekolah. “Belum hilang kekecewaan Umat tentang SKB 3 Menteri, kini terbit Perpres Nomor 10/2021 tentang Investasi Miras,” pungkasnya. (ckp)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *