LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah dua kali mengirimkan surat teguran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) terkait pembahasan APBD tahun 2021. Hingga Maret ini, daerah itu belum juga menyelesaikan pembahasan bersama DPRD setempat.
“Kita sudah dua kali mengingatkan Pemkab Rohil agar segera membahas APBD Rohil bersama DPRD Rohil,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE, Rabu 3 Maret 2021.
Baca : APBD Riau Tahun 2021 Disahkan Sebesar Rp9.132 Triliun
Menurut Indra, Gubernur Riau selaku wakil pemerintah pusat perlu memberi teguran dan arahan kepada Pemkab Rohil agar melaksanakan pembahasan dan persetujuan bersama APBD Rohil tahun 2021.
“Surat pertama kami sampaikan 8 Desember 2020. Kemudian surat kedua 8 Januari 2021 tentang penetapan APBD tahun 2021. Bahkan kita juga sudah mengirim surat ke pimpinan DPRD Rohil guna mendapatkan saran terkait perkait persoalan ini,” terangnya.
Indra menjelaskan, belum disahkan APBD Rohil karena saat ini Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum ada pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohil dengan DPRD Rohil.
“Saran kita ikuti mekanisme dan aturan yang berlaku agar APBD Rohil bisa sahkan. Kalau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sudah selesai, namun MoU KUA-PPAS belum karena belum ada pembahasan,” terangnya.
Selain telah mengingatkan, lanjut Indra, pihaknya juga telah memfasilitasi pembahasan APBD Rohil dengan TAPD dan DPRD Rohil.
“Kita sudah fasilitasi dan media bersama dengan pimpinan DPRD dan TAPD Rohil. Pada saat itu kedua bela pihak berkomitmen melanjutkan pembahasan APBD dan persetujuan APBD. Namun sampai sekarang itu yang belum jalan,” terangnya.
Seharusnya, tambah Indra, sesuai aturan pengesahan APBD berlangsung akhir November. Kalau tidak dampaknya adalah sanksi kepada kepala daerahnya dan DPRD. (MCR)