Pandemi Covid-19, Samsat Rumbai Tetap Komitmen Berikan Pelayanan Publik

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Mengingat Kota Pekanbaru masih dalam ancaman Pandemi Covid-19, Samsat Rumbai yang berada di Jalan Paus, tetap berkomitmen dalam memberikan kenyamanan pelayanan publik kepada masyarakat.

Kepala UPT Samsat Rumbai, Wahyu Setiowati disela-sela kesibukannya saat dikonfirmasi mengatakan, proses pelayanan Samsat Rumbai saat new normal terus berjalan sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

“Meski pelayanan publik harus tetap buka, akan tetapi kami tetap menjalankan prokes yang sangat ketat. Kita tidak ingin penyebaran Covid-19 di Pekanbaru terus bertambah. Untuk itu Prokes Covid-19 tetap kita utamakan saat memberikan pelayanan,” katanya, Jumat 16 April 2021.

Wahyu Setiowati menyebutkan, untuk pelayanan publik kepada masyarakat yang diberikan Samsat Rumbai antaran lain pembayaran Pajak Air Permukaan dan Pengesahan Pajak Tahunan. Sementara jam operasional pelayanan Samsat Rumbai untuk Senin hingga Kamis, mulai 08.00 sampai 14.00 WIB. Sementara Jumat mulai 08.00 sampai 11.00 WIB dan Sabtu mulai pukul 08.00 sampai 11.30 WIB.

“Jadi pelayanan publik kami berikan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kami juga mengimbau masyarakat yang ingin membayarkan pajak ke Samsat Rumbai untuk menggunakan masker dan mencuci tangan pada tempat yang sudah kami siapkan. Selain tentunya menggunakan hand sanitazer,” tegasnya.

Masih menurut Setiowati, tidak hanya mengimbau masyarakat yang akan membayarkan pajak agar mematuhi prokes, untuk antisipasi penyebaran Covid-19, seluruh pegawai Samsat Rumbai juga telah mengikuti vaksinasi.

“Ini menjadi langkah ihtiar kami untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru. Selain itu tentunya agar masyarakat merasa aman saat berinteraksi dengan pegawai meskipun dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Salah satu warga Rumbai, Shella Widia mengaku sangat mengapresiasi ketatnya protokol kesehatan yang diterapkan Samsat Rumbai, mulai dari jaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitazer.

“Pelayanan publik kepada masyarakat memang harus utamakan, meskipun pada masa pandemi Covid-19. Saya rasa inovasi yang dilakukan Samsat Rumbai dalam memberikan pelayanan masyarakat yang akan membayar pajak patut diapresiasi. Semoga bisa diikuti oleh instansi lainnya di Kota Pekanbaru,” imbuhnya. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *