Satgas Covid-19 Awasi Penerapan Prokes 35 Objek Wisata di Pekanbaru

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru mengawasi operasional 35 objek pariwisata, terutama dalam hal penerapan Protokol Kesesehatan (Prokes).

Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Pekannaru, Ardiansyah Eka Putra mengatakan, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi komitmen terhadap TDUP. 

“Seluruh pengurusan (izin) satu pintu ke DPMPTSP, kita di Dinas Pariwisata sebagai tim teknis melihat kesesuaian standarisasi usaha pariwisatanya, sesuai dengan sektor usahanya. Itu keberadaan fungsi kita disitu,” jelas Ardiansyah Eka Putra.

Menurutnya, ada berbagai macam objek wisata tersebar di Kota Pekanbaru antaranya cagar budaya dan taman rekreasi. “Objek wisata itu macam-macam, ada yang bentuknya cagar budaya, ada taman rekreasi, ada seperti destinasi dan lainnya,” jelasnya.

Ardiansyah menyebutkan, untuk pengawasan prokes dilakukan oleh satgas.

“Prokes itu ada tim, satgas namanya. Kalau untuk prokes itu melalui satgas, kalau kita Dinas Pariwisata ke standar usaha pariwisatanya. Komitmen terhadap TDUP. Tetap kita masuk didalam itu (Satgas). Tetapi lebih ke satgas, karena ada Tim Gakkum. Satgas ada bidang-bidangnya. Nanti rekom satgas seperti apa baru dibahas tim,” pungkas Ardiansyah. (pgi)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *