Dendang Melayu Meriahkan Hari Jadi Pekanbaru ke-237

hari jadi pekanbaru
Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT memakai tanjak (tengah).

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Walikota Pekanbaru Dr. H Firdaus ST MT mengeluarkan surat edaran bernomor 003.3/SE/2021 tentang Memeriahkan Peringatan Hari Jadi Kota Pekanbaru ke-237 Ditengah Upaya Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca : Hari Jadi Pekanbaru ke-236, Pemprov Riau Imbau ASN dan THL Pakai Pakaian Melayu

Walikota mengajak seluruh masyarakat ikut memeriahkan hari jadi kota Pekanbaru dengan tetap mengedepankan pembatasan pelaksanaan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dengan keterbatasan kegiatan saat ini, Walikota meminta, pertama, kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Provinsi Riau, instansi vertikal, jawatan, karyawan dan karyawati BUMD/BUMN, karyawan swasta dan perguruan tinggi untuk memakai busana Melayu lengkap dengan tanjak bagi pria terhitung tanggal 16-23 Juni 2021.

Kedua, memasang umbul-umbul, baliho, spanduk atau banner, dan menghiasi setiap kantor instansi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Provinsi Riau, instansi vertical, jawatan, perusahaan swasta, hotel dan pusat perbelanjaan, perguruan tinggi, gedung sekolah negeri dan swasta mulai 14 Juni hingga 14 Juli 2021 dengan logo dan tema Hari Jadi Kota Pekanbaru ke-237.

Ketiga, menyelanggarakan berbagai kegiatan dan perlombaan serta webinar yang mengusung tema Hari Jadi Kota Pekanbaru ke-237 “Bangkit Menghadapi Pandemi Covid-19, Bersinergi Membangun Smart City Madani Untuk Indonesia Maju” melalui aplikasi secara virtual/daring/online dengan melibatkan seluruh masyarakat.

Keempat, khusus bagi pengelola pusat perbelanjaan atau mal dan hotel untuk memperdengarkan music Melayu mulai tanggal 16 sampai dengan 23 Juni 2021. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *