Artis  

Musii Anji Ditangkap Atas Kepemilikan Ganja

anji naroba

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Aparat kepolisian mengungkap identitas musisi pria berinisial EAP alias AN yang ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Jumat 11 Juni 2021, adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, Anji ditangkap seorang diri saat berada dalam sebuah perumahan kawasan Cibubur . Kini, musisi ternama itu sudah berada di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Iya masih diperiksa. Terus dilakukan pendalaman,” kata Ady, Minggu 13 Juni 2021.

Baca : Artis Roy Kiyoshi Ditangkap Terkait Narkoba

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi pria berinisial EAP alias AN atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan, pelaku ditangkap seorang diri saat berada di sebuah perumahan, kawasan Cibubur.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengaman barang bukti narkoba jenis ganja yang diduga milik EAP alias AN. “Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barang bukti narkotika yang kami duga ganja,” ujar Harry di Mapolres Jakarta Barat.

Namun, Harry belum dapat menjelaskan secara rinci berapa banyak barang bukti ganja yang diamankan dari lokasi penangkapan tersebut.

Ia hanya memastikan bahwa Anji sudah berada di Mapolres Metro Jakarta Barat dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Saat ini masih proses pemeriksaan secara intensif. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan saat pres rilis nanti,” tutupnya. (rri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *