Hukum  

Bahas Persoalan Hukum Medsos, Dosen FH Unri Penyuluhan Hukum di Tualang Siak

LAMANRIAU.COM , SIAK – Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Riau (Unri) menggelar penyuluhan hukum di Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Rabu (16/6/2021).

Tema dalam penyuluhan itu tentang perlindungan hukum dalam berinteraksi di media sosial. Dihadiri oleh puluhan warga dan perangkat kampung.

Kegiatan ini dibuka dan ditutup oleh Kepala Kampung Pinang Sebatang Timur, Heri suparjan SE.
“Peserta yang merupakan warga kampung di sana, antusias mengikuti penyuluhan hukum ini,” ujar Dosen Fakultas Hukum Unri, Dr Mukhlis R SH MH.

Dia menyebutkan, dalam kegiatan itu masyarakat dan perangkat desa/kampung antusias berkonsultasi tentang berbagai hal permasalahan hukum. Terutama terkait kasus hukum dalam berinteraksi di media sosial, sesuai tema yang diangkat.
Diantara pertanyaan warga tujuan adanya UU ITE yang disampaikan langsung penghulu kampung.

“Ada lagi pertanyaan kalau yang yang terjadi itu merupakan fakta sebenarnya, tapi kejadian itu suatu tindakan diskriminasi lalu disebarkan melalui potongan video WA, apakah kita juga termasuk pelaku pelanggaran UU ITE?” beber Mukhlis.

Selain itu banyak lagi pertanyaan warga seputar permasalahan hukum dalam berinteraksi menggunakan media sosial. Mereka antusias mengikuti penyuluhan sejak awal hingga selesai.

Lebih lanjut dia menyebutkan, penyuluhan hukum bagi masyarakat itu merupakan bentuk pengabdian dosen Fakultas Hukum Unri terhadap masyarakat.

Kegiatan ini disampai oleh tim yang diketuai Dr Maryati Bachtiar SH MKn, Dr Mukhlis R SH MH, Elmayanti SH MH dan Zulwisman SH MH. Serta dibantu beberapa orang mahasiswa Fakultas Hukum Unri. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *