Hukrim  

Alasan Klasik Nia Ramadhani dan Ardi Pakai Narkoba

Nia Ramadhani dan Ardi

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan motif Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Baca : Artis Roy Kiyoshi Ditangkap Terkait Narkoba

Menurut Kombes Yusri, alasan keduanya melakukan perbuatan terlarang itu lantaran beban kerja yang banyak.

“Pengakuannya tekanan kerja yang banyak. Itu alasan klasik,” kata Yusri di Polres Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021.

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa Ramadhania Ardiansyah (RA) atau Nia Ramadhani kerap menggunakan sabu-sabu. Sekitar pukul 9.00 WIB, polisi mendatangi kediaman keduanya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu 7 Juli 2021.

Saat itu, polisi terlebuh dahulu mengamankan seseorang bernisial ZN yang merupakan sopir Nia dan Ardi.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram. “Dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang milik saudara RA,” ujar Yusri.

Saat menggeledah kediaman Nia, polisi juga menemukan satu bok alat hisap dan mengaku menggunakan sabu-sabu bersama suaminya, Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie.

Sementara Ardi baru menyerahkan diri pada pukul 20.00 WIB setelah Nia dan sopirnya, ZN d iamankan terlebih dahulu oleh polisi. Atas perbuatan mereka, ketiganya d isangkakan dengan Pasal 127 UU Nomor 35/2009.

Dari hasil tes urine, Nia dan Ardi positif mengonsumsi sabu. “Tes urine menyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu,” kata Yusri Yunus.

Polisi masih mendalami dari mana Nia dan Ardi mendapatkan sabu itu. Polisi juga mendalami dugaan bandar narkoba yang sengaja menyuplai para artis.

Saat jumpa pers, tak tampak Nia dan Ardi. Biasanya, polisi selalu menampilkan sosok tersangka kasus narkoba dalam jumpa pers. Yusri menyebut bahwa keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. (jpn)

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *