Masuk atau Keluar Pekanbaru Wajib Diperiksa

Penyekatan pintu masuk wilayah barat Jalan HR Soebrantas, Penam, Pekanbaru.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Polisi melakukan penyekatan jalur masuk dan keluar Kota Pekanbaru mulai Senin 26 Juli 2021. Penyekatan itu dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk memutus penyebaran Covid-19.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, ada 5 titik pos penyekatan untuk pintu masuk dan keluar Kota Pekanbaru.

Baca : Walikota Imbau ASN Kota Pekanbaru Sisihkan Gaji Bantu Warga Tedampak PPKM

“Hari ini kami sudah memberlakukan penyekatan. Ada 5 posko tersebar pada 5 titik,” ujar Nandang.

Kapolresta bersama Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Firman Darmansyah menuturkan bahwa posko penyekatan PPKM Level 4 mulai optimal berlaku hari ini. Setiap pengendara yang hendak keluar atau masuk ke Kota Pekanbaru, wajib menjalani pemeriksaan.

“Sarana dan prasarana sudah siap. Personel sudah ready dan akan melakukan pengecekan terhadap masyarakat yang akan keluar masuk Kota Pekanbaru,” kata Nandang.

Nandang menjelaskan, pihaknya akan memberikan izin lewat bagi masyarakat yang bertugas atau membawa bahan-bahan yang bersifat esensial dan kritikal. Tetapi, harus menunjukkan surat-surat keterangan dari perusahaan yang bersangkutan.

“Kemudian, untuk masyarakat yang akan keluar masuk Pekanbaru, wajib membawa surat-surat keterangan izin yang diberlakukan, serta harus ada keterangan bebas Covid-19 dan kartu vaksin, minimal sudah suntik dosis pertama,” lanjut Nandang.

Bagi yang tidak bisa memenuhi syarat tersebut, maka akan suruh putar balik. Nandang mengatakan, dengan penyekatan ini, masyarakat  agar bersedia untuk diperiksa, tidak panik dan tidak melawan petugas.

Selain itu, ia juga memerintahkan anggotanya agar mengedepankan sikap humanis saat melakukan pengecekan.

“Jadi, masyarakat kita harapkan harus bersedia untuk diberlakukan penyekatan, karena ini semua demi kebaikan bersama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Nandang. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *