Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru Sudah Membaik

sampah pekanbaru
Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT melakukan peninjauan pengelolaan akhir sampah di TPA Muara Fajar

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Berdasarkan data sistem informasi pengelolaan sampah nasional, pengelolan sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terbilang baik. Jika dibandingkan Kota Medan dengan persentase sampah yang tidak terkelola sebesar 37,10 persen, Kota Pekanbaru terbilang bagus.

Menurut Pelaksana tugas Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki, sampah yang tidak terkelola atau tidak terangkut ke tempat pembuangan sampah di Kota Pekanbaru hanya sebesar 5,32 persen.

“Kita melihat, secara nasional, Kota Pekanbaru ini sudah melebihi target. Contoh, pengelolaan sampah atau pengurangan sampah, target nasional itu baru 16,12 persen, kita sudah 23,14 persen. Kan sudah diatas itu,” terang Marzuki.

Terakhir sampah yang tidak terkelola atau yang tidak terangkut oleh DLHK Kota Pekanbaru untuk tahun 2020 hanya 5,32 persen yang berserakan.

“Maka ini artinya apa, Kota Pekanbaru ini ternyata secara nasional sudah baik pengelolaan sampahnya. Contoh Kota Medan, itu sampah tidak terkelola saja 37,10 persen oleh pemerintah, artinya berserakan dimana-mana. Tetapi kenapa tidak ribut,” ujarnya.

Dengan polemik tumpukan sampah yang sempat viral beberapa waktu lalu, Marzuki memandang ada kompetisi politik yang terjadi.

“Jadi ini yang pertama kalau saya melihat, memang ada kompetisi politik, (namun kebenarannya) tidak tahulah saya. Yang kedua, memang dalam hal ini, DLHK itu salah satunya adalah kelemahan sumber dayanya. Optimalisasinya kurang, baik mengenai pengangkutan sampah, maupun tentang pengelolaan sampahnya,” sebutnya.

Ia menyebutkan 70 persen pengelolaan sampah perumahan atau pemukiman masyarakat dilakukan secara ilegal. Dari jumlah itu 40 persen diantaranya pengelolaan sampah dilakukan secara mandiri atau oleh kelompok oknum masyarakat yang membuang ke TPS liar. Dan 30 persen lagi pengelolaan sampah di pemukiman masyarakat dibuang ke TPS/Trans Depo.

Sementara 30 persen lagi sampah pemukiman penduduk dikelola secara resmi. Dengan rincian 5 persen sampah pasar atau mall diangkut oleh DLHK bersama mitra kerja dan dibuang ke TPA Muara Fajar.

Sedangkan 25 persen lagi sampah yang ada di perumahan atau pemukiman penduduk diangkut dan dibuang ke TPS/ Trans Depo. Dan kemudian DLHK bersama mitra kerja mengangkut dan membuang sampah ke TPA Muara Fajar.

“Kalau saya lihat sekarang ini persoalannya adalah sampah ilegal tadi itu. Mereka mengangkut menganggu sistem kami. Tapi kami sudah arahkan ke camat, dan juga vendor, PT GTJ (Godang Tua Jaya) dan PT SHI (Samhana Indah), tolong dijaga TPS itu, tolong disisir lagi, sehingga mereka mengangkut dari jam 8 pagi sampai jam 12 malam,” jelas Marzuki.

Bahkan untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, Marzuki menyebut telah mengekspos kepada media nomor kontak pribadinya dengan tujuan menyikapi pengaduan masyarakat terkait tumpukan sampah.

“Kalau ada pengaduan masyarakat kepada kami, itu akan kami langsung action. Sampai hari ini, itu kan saya sudah ekspos, ini nomor WA saya. Sampai hari ini tidak ada yang menyampaikan (pengaduan). 70 persen masih dikuasai oleh pengangkut ilegal,” tutupnya

Diketahui, untuk wilayah pelayanan Zona I dilakukan oleh PT. GTJ. Dengan masa kontrak terhitung dari 18 Maret hingga 23 Desember 2021. Dengan jumlah armada, becak motor 8 unit, pick up 9 unit, dump truk 40 unit, dump truk besar 2 unit, becholoader 1 unit, dengan jumlah SDM sebanyak 200 orang. Potensi pengangkutan sampah ke TPA 355,29 ton per hari. Wilayah Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Untuk pelayanan wilayah Zona 2 dilakukan oleh PT. SHI. Masa kontrak terhitung dari 18 Maret hingga 23 Desember 2021. Dengan jumlah armada, becak motor 7 unit, pick up 8 unit, dump truk 34 unit, dump truk besar 2 unit, becholoader 1 unit, dengan jumlah SDM sebanyak 150 orang. Potensi pengangkutan sampah ke TPA 314,03 ton per hari. Wilayah di Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, Tenayan Raya, Kulim, Sukajadi, dan Kecamatan Senapelan.

Sementara untuk wilayah pelayanan Zona 3 dilakukan swakelola oleh Bidang Pengelolaan Sampah DLHK. Dengan jumlah armada, pick up 4 unit, dump truk 18 unit, SDM 90 orang. Wilayah di Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur.

Kepala Bidang Persampahan DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, saat ini pihaknya fokus membenahi TPA Muara Fajar agar pembuangan sampah semestinya terkoneksi dengan baik dari hulu menuju hilir secara terpadu agar tidak lagi terkendala seperti sebelumnya.

“Pembenahan tersebut antara lain perbaikan TPA Muara Fajar. Ada sejumlah penanganan yang tengah kita lakukan. InsyaAllah kalau semua berjalan dengan lancar. Hilir pembuangan sampah di Kota Pekanbaru bisa tertata dengan baik,” jelasnya.

Fokus penanganan TPA Muara Fajar ada beberapa tahapan seperti pembuatan jalan operasi di atas sel sampah, perbaikan saluran lindi yang tersumbat, pembentukan lereng sampah dekat bangunan penunjang, penutupan tanah di atas lereng sampah yang terbentuk

Kemudian penanaman rumput di atas tanah penutup, pemasangan pipa gas, meratakan timbunan sampah yang sudah menggunung, pengerukan lumpur di bak anaerobik di IPL, perbaikan jembatan timbang dan perbaikan pagar.

Untuk pembuatan jalan operasi di atas sel sampah, DLHK membutuhkan dua model alat berat yakni excavator dan bulldozer untuk memindahkan sampah dengan jarak paling pendek serta menggunakan lengannya untuk jarak yang panjang.

Ia berharap mekanisme penanganan sampah di TPA Muara Fajar akan tertata lebih baik kalau tahapan-tahapan perbaikan bisa dimaksimalkan. “InsyaAllah akan tertata lebih baik dan TPA Muara Fajar nantinya akan terkelola dengan sempurna,” tegasnya.

Ia juga mengharapkan dukungan masyarakat Kota Pekanbaru agar pola penanganan sampah di TPA bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan. “Harapan kita seperti itu sehingga penanganan sampah di hilir bisa tertata dengan baik dan bisa mengeliminir penumpukan seperti pola Sanitary Landfill,” tambahnya.

Hendra menyebutkan, konsep Sanitary Landfill di Indonesia yang saat ini terbaik penanganannya, ada di Balikpapan atau tepatnya di TPA Mandar. “Saat ini kita mengacu seperti halnya TPA Mandar,” katanya.

Ia juga berharap penanganan TPA Muara Fajar dengan pola Sanitary Landfill akan memperbesar peluang Kota Pekanbaru bakal mendapatkan Piala Adipura. “Harapan DLHK Kota Pekanbaru di masa akhir kepemimpinan H Firdaus ST MT, Kota Pekanbaru mendapatkan Adipura yang selama ini kita impikan,” pungkasnya. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *