LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menata kembali kawasan di Jalan Agus Salim, Kota Pekanbaru. Adanya penataan ini agar kawasan itu bisa lebih estetik dan efektif mendukung fungsi publik.
Kota Pekanbaru yang semakin berkembang menuju kota metropolitan yang madani sejalan dengan pesatnya pertumbuhan pusat ekonomi dan bisnis memerlukan penyediaan sarana dan prasarana perdagangan khususnya pasar rakyat yang representatif untuk melayani masyarakat.
Saat ini banyak pedagang yang berjualan hingga memakan badan jalan. Banyak juga kios liar yang berdiri di jalan tersebut. Pedagang yang berjualan pada kawasan Jalan Agus Salim dari simpang Jalan Sudirman hingga jembatan Sago berkisar 353 orang.
“Kawasan itu menghubungkan dua jalan protokol yakni Jalan Jendral Sudirman-Jalan Ahmad Yani,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.
Menurut Ingot, sesuai arahan Walikota Dr H Firdaus ST MT dan Dinas PUPR, kawasan ini akan dijadikan ikon wisata baru sentra Kuliner Street Pekanbaru. Ada banyak aktivitas sekitar jalan tersebut. Pemerintah Kota pun menata kawasan itu agar lebih rapi dan berfungsi dengan baik.
Ada rencana penataan dengan membagi penggunaan jalan itu memiliki tiga zona waktu. Zona pertama sesuai fungsi jalan itu sebagai tempat melintas dan pedestarian dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Ingot menegaskan bahwa kawasan itu harus kosong atau bebas dari pedagang. Pengendara dan masyarakat yang melintas pun bisa menggunakan ruas jalan tersebut.
Zona kedua yakni pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Pada waktu ini jalan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi bagi pelaku UMKM. Mereka bisa menggunakan ruas jalan ini untuk pelaku usaha kuliner dan industri kreatif. Kawasan itu jadi ruang untuk membangun perekonomian.
Zona ketiga yakni pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB bisa digunakan oleh pedagang tradisional yang kini jualan di sana. Ia mengingatkan agar tidak ada kios liar. Saat ini banyak kios berdiri di lokasi yang mestinya jadi pedestarian. Ia menegaskan kios itu liar dan tidak mengantongi izin dari pemerintah kota.
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru telah merancang rekayasa lalu lintas agar kawasan Jalan Agus Salim menjadi tertib, ramai dan lancer yang terintegrasi dengan kawasan Sukaramai Trade Center.
Untuk kelancaran pelaksanaan penertiban bangunan liar sepanjang Jalan Agus Salim akan dilaksanakan oleh tim yustisi Kota Pekanbaru agar dapat difungsikan sesuai dengan rencana tersebut. ***






