Riau  

PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 30 Agustus 2021

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU –  Presiden Joko Widodo menyampaikan update terkini terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM Level 4 diperpanjang hingga 30 Agustus 2021. Namun ada beberapa kota bisa turun level.

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agutsus hingga 30 Agustus di beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3. Untuk pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021,” kata Jokowi, Senin 23 Agustus 2021.

Jokowi menegaskan pandemi covid-19 belum selesai, bahkan beberapa negara mengalami gelombang ke-3.

“Kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang ketat,” ungkap Jokowi.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, selama sepekan terakhir pada 15 Agustus hingga 21 Agustus 2021, kasus Covid-19 di Indonesia tercatat bertambah 133.507 orang. Artinya, rata-rata penambahan pasien sekitar 19.000 orang per harinya.

PPKM Pekanbaru

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus, mengaku Kota Pekanbaru masih tetap akan memberlakukan PPKM pada level 4, meski pun hasil evaluasi terjadi penurunan kasus positif Covid-19.

Hasil rapat evaluasi yang berlangsung Senin siang, untuk sementara, kasus positif Covid-19 mengalami penurunan.

“Hasil sementara evaluasi tim kota, dari PPKM tahap III hasilnya cukup baik karena terjadi penurunan kasus,” terang Walikota Firdaus.

Namun, dari beberapa indikator pokok penilaian dari Satgas Covid Pekanbaru, Kota Pekanbaru masih berada di PPKM level IV atau zona merah sebaran Covid-19.

“Hasil sementara, walaupun turun kasus, tetapi nyangkut di level IV karena ada beberapa indikator yang belum dipenuhi. Artinya (Pekanbaru) berada di zona merah,” terangnya.

“Kita tetap mempedomani tim nasional. Tim nasional kan masih rapat, namun kita menanti keputusan pusat. Maka yang pasti adalah hasil evaluasi dari pusat,” tutupnya.***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *