Alamak! Pria Ini Tega Perkosa Dua Putri Kandungnya

putri kandungnya

LAMANRIAU.COM, JOMBANG – Aksi bejat H (36) warga asal Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa timur (Jatim) tega memperkosa dua putri kandungnya yang masih duduk pada bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD).

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Agus Setiyani mengungkapkan, kasus terbongkar pada Sabtu 14 Agustus 2021 lalu saat tersangka kepergok istrinya S (37) keluar dari kamar putri sulungnya.

“Sekitar pukul 04.30 WIB, istrinya yang sedang di dapur melihat tersangka keluar dari kamar anaknya hanya memakai sarung. Kemudian anaknya d itanya ibunya mengaku telah diperkosa bapak kandungnya sendiri,” terang Agus, dalam pers rilis pengungkapan kasus, Selasa 31 Agustus 2021.

Baca : Tiduri Istri Anak Buah, Warga Tuntut Kades Dicopot

Dari hasil penyelidikan polisi, H yang merupakan seorang tukang parkir itu tega memerkosa dua putri kandungnya sendiri dengan dalih mengancam tidak akan menyekolahkan dan memberi uang pada korban.

“Dua putri kandungnya saat ini berusia 16 dan 14 tahun. Awalnya memerkosa putri sulungnya pada 2018. Saat itu masih berusia 14 tahun dan satunya duduk pada bangku kelas 6 SD,” terang Agus.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, perbuatan bejat tersangka berlangsung dalam kamar korban. Tersangka mengaku sudah 4 kali memerkosa putri sulungnya, yakni pada Juni sampai Agustus 2021.

Ia menambahkan, aksi bejatnya berlangsung saat istrinya tidur pulas. Selama ini, hubungan rumah tangga H dengan istrinya berjalan harmonis.

“Anggota jajaran Polres Jombang meringkus H setelah menggali keterangan dan mengantongi hasil visum korban, serta melakukan olah TKP,” kata Agus.

Kini, H harus mendekam dalam Rutan Polres Jombang. Ia d isangka dengan Pasal 81 ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) UU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya minimal 10 tahun maksimal 20 tahun dan hukuman kebiri,” tegas Agus. (rri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *