Hukum  

Diduga Menipu, Oknum Lurah di Pekanbaru Ditangkap

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU– Oknum Lurah di Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru, berinisial Z diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan diberhentikan sementara dari jabatannya.

Mantan pejabat di Bagian Umum serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pekanbaru ini pun akhirnya ditangkap Polresta Pekanbaru.

“Kita sudah berhentikan yang bersangkutan sembari menunggu proses hukum selanjutnya. Sekali lagi, ini murni kesalahan pribadi karena yang bersangkutan berjanji bisa memberikan proyek,” pungkasnya.

Sebagaimana dikutip dari Cakaplah.com , Setdako Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan yang bersangkutan ditangkap karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Jamil menyebutkan perbuatan yang dilakukan oleh Z yakni murni tindakan pribadi dan tidak mengatasnamakan Pemko Pekanbaru.

“Itu murni penipuan. Yang bersangkutan minta uang dengan iming-iming memberikan proyek dengan rekanan,” imbuhnya.

Akibat perbuatan yang telah dilakukan Z tersebut, mantan Plt Kepala Bapenda Pekanbaru ini mengatakan telah memberikan sanksi.(net/jm)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *