Hukum  

Aliansi Masyarakat Siak Hulu Minta Pemerintah Segera Sita Lahan PT. RSU

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU- Aliansi masyarakat Siak Hulu melakukan aksi bentangkan spanduk di areal perkebunan PT Rimba Seraya Utama (PT RSU) Rabu 27 Oktober 2021. Melalui kiriman Whatshapnya Kordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Siak Hulu Menggugat L. Saadilah Octeza  kepada LamanRiau.Com  mengatakan, aksi  bentang spanduk ini terkait Keputusan Menteri LHK No 457/mlhk/Setjen/HPL/0/10/2018 .

” Dengan keluarnya putusan tersebut lahan PT RSU  seharusnya sudah di ambil alih oleh negara. Namun sampai saat ini lahan tersebut masih dikelola oleh PT.RSU yang  sehingga menimbulkan berbagai macam asumsi,” jelas Saadilah kepada LamanRiau.com.

Selaku warga masyarakat Siak Hulu aksi ini bertujuan agar masyarakat dan pemerintah tahu bahwasanya lahan PT RSU itu saat ini sudah menjadi milik negara berdasarkan putusan menteri LHK No 457 Tahun 2018. DIharapkan negara segera merampas lahan itu agar dapat di pergunakan oleh negara untuk menunjang kesejahteraan masyarakat tempat khususnya dan masyarakat Riau umumnya.

Jika aksi ini tidak juga ditanggapi, kata Saadilah ke depan warga akan mendatangi Gakkum KLHK di Riau untuk mempertanyakan alasan tidak kunjung dieksekusinya laham perusahaan tersebut.

“Apakah ada kemungkinan terjadinya pembangkangan dari Gakkum kLHK Riau terhadap putusan menteri LHK ini atau ada dugaan kongkalikong di sini , pastinya kami tanyakan dalam aksi kami Minggu depan di Gakkum KLHK,” tegas Saadilah.

Sebagai bagian dari warga Siak Hulu Saadilah berharap baik Pemkab Kampar maupun Pemprov Riau segera mengeksekusi lahan PT RSU ini atau bila perlu pemerintah bisa bentuk BUMD karna sudah seharusnya aset perusahaan ini di ambil alih  oleh pemerintah daerah dan pengelolaanya nanti bisa saja oleh perusahaan daerah  ataupun koperasi.(jm)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *