Perdana, BP Jamsostek Serahkan Kartu Kepersertaan ke Pemanfaat UEK-SP Sidomulyo

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Panam terus melakukan upaya sosialisasi kepada pemberi kerja/Badan Usaha di Kota Pekanbaru akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat pekerja.

Dalam kesempatan kali ini, BP Jamsostek Kantor Cabang Pekanbaru Panam menyambangi kantor Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK-SP) Sidomulyo di Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani. Ini merupakan kegiatan perdana penyerahan secara simbolis bukti kepesertaan bagi pemanfaat atau nasabah dari UEK-SP yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selasa 14 Desember 2021.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat kepada dua pemanfaat atas nama Lisnawati dan Yuliarnita yang didampingi oleh Sekretaris Dinas P3A-PM Pekanbaru H Zubir, Kasi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Jamaludin, Korda PPK Mas Untung, Lurah Sidomulyo Barat Edi Fakhri, S.Pd Kepala Bidang Kepesertaan, Zaid Afkar dan dari sekretariat serta fasilitator program pemberdayaan Kelurahan (PPK) Pekanbaru.

Adapun hal tersebut langsung direspon positif oleh Sekretaris Dinas P3A-PM H Zubir melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat yang membawahi langsung Program Pemberdayaan Keluarahan (PPK) yakni UEK-SP. “Diharapkan dengan adanya perlindungan ini, setiap pemanfaat seluruh UEK-SP se Pekanbaru merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas pekerjaannya,” jelasnya.

Anwar Hidayat mengatakan, dengan keikutsertaan para pemanfaat pada program BP Jamsostek maka terdapat jaminan sosial yang memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaaan yang terjadi dalam hubungan kerja. Termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya serta memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia.

Anwar menambahkan bahwa apresiasi terhadap segenap jajaran program pemberdayaan Kelurahan Pekanbaru yang telah memberikan pengahargaan berupa perlindungan program Jaminan Sosial ketenagakerjaan bagi pemanfaat di UEK-SP.

Lanjutnya, BP Jamsostek Cabang Pekanbaru Panam kedepannya juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai besarnya manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pemanfaat UEK-SP ini agar kemudian dapat melanjutkan kepesertaannya.

Dia pun menjelaskan, program BP Jamsostek merupakan amanah dari UU 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2/2021 tentang optimalisasi Pelaksana Program Jaminan sosial Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Pihaknya berharap seluruh pemanfaat dapat merasakan manfaat maksimal sebagai bentuk perwujudan hadirnya negara dalam menjamin masa depan sejahtera bagi seluruh masyarakat pekerja. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *