LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam waktu dekat akan segera mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Riau Petroleum.
Salah satu agenda RUPS-LB Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau itu, yakni penunjukan pelaksana tugas (Plt) Komisaris PT Riau Petroleum. Pasalnya Indra Agus Lukman yang sebelumnya menjabat komisaris, saat ini non job dari jabatan eselon II Pemprov Riau.
Dimana sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendari) Nomor 37 Tahun 2018, untuk jabatan komisaris harus dijabat pejabat pemerintah daerah.
“RUPS-LB PT Riau Petroleum secepatnya diagendakan,” kata Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem kepada Rabu 15 Desember 2021.
Dirik8s dari Cakaplah.com Jhon Pinem mengatakan, RUPS-LB PT Riau Petroleum diagendakan dalam bulan Desember ini. Hanya saja pihaknya masih menyesuaikan agenda, kemudian ada beberapa hal yang perlu di diskusikan.
“Bulan ini kita agendakan. Karena beberapa hal yang kita bahas dan diskusikan. Jadi kita tunggu jadwal RUPS-LB saja,” pungkas Komisaris PT Sarana Pembangunan Riau ini.(jm/net)