LAMANRIAU.COM, PEKANBARU- Tiga orang penumpang di Bandar Raya Payung Sekaki Selasa, 21 Desember 2021 terpaksa diturunkan petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau karena belum divaksin.
Penumpang tersebut selanjutnya diarahkan oleh petugas untuk divaksin terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan.
Menurut Kepala Balai Pengelola Transportasi (BPTD) Wilayah Riau dan Kepri Ardono menyebut, adapun syarat penumpang yang melakukan perjalanan selama perayaan Natal dan tahun baru yakni wajib vaksin Covid-19.
“Syarat perjalanan selama Nataru adalah kapasitas penumpang maksimal 75 persen, kemudian vaksin dua kali dan hasil rapid antigen negatif,” ungkapnya.
Selanjutnya, Ardono berharap langkah ini dapat memaksimalkan vaksinasi sebagaimana program dari pemerintah.(jm)